Senin, Januari 19, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline

Masyarakat Adat Yali Hubula: Kami Sudah Tidak Percaya Otsus, Jangan Dilanjutkan Lagi

in Headline, Polhukam
Share on WAShare on FB
Perwakilan masyarakat adat pribumi Yali Hubula ketika jumpa pers di depan honai (rumah tradisional Papua) di Wamena – JW Noken

Wamena, nokenwene.com- Masyarakat adat suku Yali dan Hubula di Pegunungan Tengah Papua menyatakan sudah tidak percaya lagi dengan kebijakan Jakarta untuk Papua melalui UU Otonomi Khusus Papua yang suda hampir 20 tahun diterapkan, sehingga tidak perlu lagi dilanjutkan. Akan tetapi perlu alternatif lain yang dimediasi peihak ke-3 yang netral.

“selama otsus berjalan duapuluh tahun, kami rakyat tidak menikmati kehidupan kesejahteraan yang benar, lebih hancur, banyak kematian, ribuan orang asli Papua yang mati, dan kebanyakan yang dihancurkan di Papua” Ujar Ketua Yayayasan Lembaga Masyarakat Adat Yali-Hubula, Simon Surabut dalam Jumpa pers di Wamena, Jumat, 16/10/2020.

RelatedPosts

Asosiasi Wartawan Papua Gelar Festival Media Pertama di Nabire

Jelang Tahun Baru, DPRK Jayawijaya Minta Jaga Keamanan Kota Wamena

Suku Yali dan Hubulah adalah dua suku pribumi di Pegunungan Tengah Papua dari beberapa suku di Wilayah adat Lanny Paggo (Lapago) Papua. Kedua suku tersebut menytakan Otsus sudah gagal dan tidak perlu dilanjutkan lagi. Oleh karena itu masyarakat adat dengan tegas tolak otsus jilid II.

“kami masyarakat lembaga Suku Yali Hubula menyampaikan dengan tegas kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa kami menolak otonomi khusus jilid II. harus cari sulusi lain yang damai, dengan pihak ketiga” Ujar Simon Surabut.

Selain itu, Ia juga menilai, kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) perihal masa berakhirnya Otsus di Wilayah adatnya terkesan tertutup tidak mengakomodir masyarakat adat.

“(MRP) menyembunyikan beberapa komponen yang ada di wilayah Lapago. Kami menilai MRP dan DPRP Papua bekerja tidak sesuai amant UU Otsus nomor 21 pasal 77. Semua masyarakat masih menangis di belakang sana, dan menuntut hak asasi manusia” Ujranya.

Sementara itu, perwakilan tokoh perempuan pribumi Papua, suku Yali Hubula juga menyatakan hal senada. Sudah cukup kami menderita lama di atas otsus, kini saatnya untuk tolak Otsus, cukup sampai 2021.

“kami perempuan suku pribumi Yali Hubula, atas nama ibu-ibu Papua kami sudah cukup menderita lama, sekarang kami menolak otsus. 2021 terakhir, kami minta hak, kita punya penentuan nasib sendiri” Tegas Dolina Yogoby, tokoh perempuan Suku Yali Hubula.

Hadir dalam jumpa pers tersebut beberapa tokoh dari Wilayah adat Lapago yaitu, Kiname Yikwa – toko gereja, Aktivis Budaya – Benny Logo, Yes Yikwa – tokoh pemuda, dan Deki Yikwa –Kepala Suku Adat Lanny.

Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene