Dekai, nokenwene.com – Seluruh pengurus dan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditegaskan agar tidak terlibat dalam Pemilihan Bupati dan Walikota pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Ketegasan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Nasional KNPB Ones Suhuniap, melalui rilis pers yang diterima media ini Minggu,(06/08/2020).
Ones mengatakan, dirinya sebagai juru bicara Nasional KNPB dengan tegas menghimbau kepada seluruh aktivitas KNPB baik anggota maupun pengurus tidak ikut terlibat dalam pemilihan kepala daerah di papua. Apabila pengurus atau atau anggota terlibat dalam pemilihan kepala daerah maka ia bukan lagi anggota KNPB, dan oknum bersangkutan akan dipecat dan kehilangan status keanggotaan.
” Kepada rakyat papua bahwa, apabila oknum Pengurus atau anggota yang terlibat dalam program kolonial segera lapor kepada Dewan Komite Pusat (DKP) atau Dewan Komite Wilayah (DKW) KNPB dan akan dipecat ,” tegas Suhun.
Suhun mengatakan, agenda nasional pemilihan kepala daerah yang akan di laksanakan secara serentak di beberapa daerah di papua adalah ilegal dan demokrasi palsu. Sebab menurutnya, semua program nasional Jakarta di papua hanya ingin mempertahankan wilayah Papua sebagai wilayah koloni negara Indonesia.
“Semua sandiwara dan retorika harus dihentikan di West papua. Sebab tidak ada resolusi PBB yang diadopsi bahwa wilayah Papua adalah bagian dari indonesia. Resolusi 2504 berdasarkan perdebatan hebat di UN ketiga hasil PEPERA 1969 di laporkan oleh indonesia dan utusan PBB bukan resolusi politik melainkan resolusi ekonomi dan pembangunan untuk 25 tahun. Resolusi ini dibuat untuk mencegah terjadinya perang dunia ke III karena Indonesia dan Belanda saling mengklaim wilayah Papua di PBB,” ujarnya.
Suhun juga mengatakan, Resolusi tersebut berlaku sejak 1969-1988 dimana Indonesia dan Belanda membangun Papua selama 25 tahun. selanjutnya Indonesia dan Belanda wajib kembalikan administrasi West papua ke PBB, namun hal tidak terjadi atas kepentingan kapitalis administrasi West Papua di serahkan secara sepihak kepada Indonesia”
” Indonesia harus berikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan resolusi PBB 1514 dan 1541.
Otonomi khusus bagimana dari memenuhi resolusi 2504 bukan pemberian jakarta untuk membangun Papua. 19 Tahun otonomi khusus berjalan tidak bermanfaat mala otonomi khusus mesin pembunuh orang Papua,” katanya.
Suhun juga menambahkan, pengurus wilayah dan anggota fokus pada keputusan kolektif melalui kongres sambil konsolidasi tolak otonomi khusus jilid II melalui petisi rakyat sedang didorong oleh semua organisasi.
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post