
Wamena, nokenwene.com – Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya hendak menyusun modul yang akan menjadi panduan belajar dari rumah (BDR) untuk diterapkan pada satuan pendidikan di Jayawijaya tahun ajaran baru 2020.
“tahun ajaran baru 2020 akan dimulai 13 juli makanya Kemendikbud RI mengeluarkan suarat edaran tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran pada masa covid-19, itulah yang menjadi pedoman, di dalam surat itu jelas setiap daerah diberikan pilihan luring (luar jaringan atau ofline) atau daring (online)” kata PLT Kepala Dinas P dan P Jayawijaya, Bambang Budiandoyo, S.Pd, M.Pd, dalam dialog di RRI Wamena kerja sama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), kamis, 11/06/2020.
Dikatakan, mengacu pada kondisi satuan pendidikan di Jayawijaya, proses belajar-mengajar dilakukan secara luring atau ofline dan berupaya mengoptimalkan fasilitas untuk belajar dari rumah.
“tapi lebih dari itu kita juga akan mengoptimalkan fasilitas yang ada dalam rangka BDR belajar dari rumah. kita sementara menyusun modelnya, mekanismenya, strateginya berharap nanti tahun ajaran baru suda ada” ujarnya.
Lanjut Bambang, meskipun ketentuan proses belajar dari rumah (BDR) belum ditetapkan dan masih dalam pembahasan di jakarta, tapi kemungkinan besar tahun ajaran baru akan tetap BDR.
“karena itu kalao semester tahun kemarin mungkin belajar dari rumahnya belum terukur bagaimana mekanisme komunikasinya, penilaiannya seterurnya belum terukur, tapi berdasrkan evaluasi pengalaman kemarin maka keluarla pedoman baru nanti” kata Bambang.
Ia melanjutkan dalam pedoman baru tersebut, model pembelajaran dari rumah itu akan terukur. Paling tidak ada tiga yang akan dioptimalkan disamping belajar lewat luring atau tatap muka terbatas kemudian juga belajar lewat RRI, lewat televisi (TVRI).
“dua cara tadi melalui tatap muka terbatas dan melalui RRI itu yang kita optimalkan. Tatap muka terbatas maksudnya nanti tugas dinas pendidikan itu apa, tugas kepala sekolah apa, tugas guru apa, tugas orang tua apa ada terinci situ semua. Prinsipnya nanti setiap guru harus susun modul” tambah Bambang.
Kepala SMP Negeri 3 Wamena, Ansgar Blasius Biru, S.Pd, M.Pd, mengatakan pada prinsipnya ia akan menerapkan apa yang menjadi petunduk kemendikbud dan dinas P dan P Jayawijaya dalam kegiatan belajar bengajar di tahun ajaran baru 2020.
“Kami yang ada di pinggiran kota saya selalu beri evaluasi kepada peserta didik bahwa bagaimana mereka bisa berpartisipasi dalam belajar dari rumah namun situasi yang ada, belajar dari rumah itu sama dengan libur. Tahun ajaran baru ini betul-betul kita menyusun SOP yang baik supaya paling tidak efektiv” ungkap Ansgar.
Pewarta: Osil / Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post