Dekai, nokenwene.com– Atius Inup, Seorang Anggota DPRD Yahukimo menilai bahwa penambangan emas di daerah Yahukimo adalah ilegal.
Hal tersebut dinyatakan Atius Inup usai acara syukuran pelantikan sebagai anggota DPRD Yahukimo di Jalan Gunung Yahukimo, Sabtu (23/05/2020).
Atius beralaskan, pendulangan emas dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Suku, Kepala Desa, dan masyarakat setempat yang memiliki hak ulayat. Sehingga, ia meminta agar masyarakat dari berbagai Kabupaten yang menambang di Yahukimo agar dibatasi.
Atius memberi contoh bahwa dirinya tidak pun tidak sembarangan pergi ke daerah lain untuk menambang seperti ke Timika.
“Saya tidak berani ke Timika, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, sehingga jangan ambil emas lagi,” tegasnya.
Atius menambahkan, selama ini dirinya melihat banyak kayu dan pasir yang diekspor keluar dan menurutnya ilegal. Sehingga dirinya berencana untuk mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang hasil bumi termasuk kayu dan pasir.
” Saya tetap usulkan agar Perda tentang tambang, kayu dan pasir harus dibuat,” katanya.
Anggota DPRD asal suku Kopkaka ini mengakui bahwa selama ini masyarakat asli Yahukimo dijadikan objek dan oleh orang lain, sehingga dirinya mengatakan akan perjuangkan hak-hak masyarakat asli Yahukimo yang harus mereka dapatkan.
Polemik penambangan emas di daerah Yahukimo memanas beberapa tahun terakhir. Banyak orang dari luar Papua dan daerah lain di Papua beramai-ramai mendatangi tempat pendulangan emas di Yahukimo ini.
Bermula sekitar tahun 2017, daerah tambang emas yang berbatasan dengan Kabupaten Boven Digul dan Asmat serta Pegunungan Bintang tersebut menjadi ramai oleh penambang. Awalnya para penambang menggunakan helikopter charteran untuk terbang ke sana. Kini setelah jalan darat Dekai menuju Pegunungan Bintang dibuka, akses menuju lokasi tambang pun menjadi lebih mudah.
Masyarakat dari gabungan Suku IS UKAM sebagai pemilik hak ulayat pernah melakukan protes atas penambangan emas tersebut. Namun tidak ada langkah yang dilakukan pihak berwenang untuk mengatasi persoalan itu.
Pewarta : Niko Soll JW Sagu Yahukimo
Discussion about this post