Wamena, nokenwene.com – Usai dilakukan pengembangan terhadap salah satu pelaku curanmor dengan inisial JH (20) yang tertangkap rabu, 15/01 malam di Jalan Irian Wamena, kini polisi kembali menemukan 3 motor curian disebuah rumah milik pelaku di Sinakma sehingga total barang bukti yang berhasl didapatkan dari pengembangan kasus tersebut menjadi 5 kendaraan roda dua.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan 3 unit kendaraan roda dua dari satu pelaku curanmor JH yang tertangkap lebih dulu, dimana dari kendaraan yang didapatkan itu 1 unit Motor RX king dengan nomor Rangka mh30g077ofk108440, 1 unit motor x ride dengan nomor rangka MH32BU005J361604, motor jupeter MX warna Hitam MH350C0030K538881.
“kita melakukan pengembangan dan tersangka JH bisa menunjukan tempat penyimpanan dari kendaraan hasil curian yang disimpan, sehingga kami berhasil mendapatkan 4 kendaraan untuk sekali pengembangan,”ungkapnya di Wamena, 17 januari 2020.
Dalam pengembangan ini,Kata Rumaropen, Tim Operasional melakukan pengembangan kasus curanmor bersama tersangka untuk mengecek kendaraan hasil kejahatan yang disimpan di rumahnya, namun dalam perjalanan tim melihat teman dari tersangka ini mengendarai dan langsung melakukan pengejaran namun teman pelaku berinisial JH meninggalkan motor yang dikendarai di penkarangan rumah dan melarikan diri.
“kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan yang dengan keadaan kontak kunci motor tersebut semuanya telah dirusak olah pelaku,”katanya.
Menurutnya, selain mendapatkan motor curian, tim opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang sedang melintas dijalan dan kendaraannya dalam keadaan kunci kontak yang rusak dan hanya disambung dengan kabel untuk menghidupkan motor tersebut berinisial YK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“kita juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian dengan inisial YK saat melakukan pengembangan kasus ini, dimana yang bersangkutan pada saat itu menggunakan motor yang tempat kunci kontaknya sudah rusak,”jelas Rumaropen.
Usai mendapatkan barang bukti , lanjut Kapolres, pelaku bersama penadah dan barang bukti dibawa kembali ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambangan lebih lanjut, serta melakukan pengecekan terhadap laporan polisi untuk mengetahui siapa pemilik dari kendaraan hasil curian ini.
“ untuk mengetahui kepelikikan kendaraan itu kita melakukan pengecekan laporan polisi, kita juga masih akan meningkatkan razia terhadap kendaraan -kendaraan roda dua untuk menyikapi maraknya kasus curanmor ini,”katanya.
sementara itu, Kasat Lantas Baharudin, mengatakan; Sesuai petunjuk kapolres jayawijaya, kami lakukan razia, yang waktu dan tempat di tentukan pada saat APP. Dikarenakan, kata Kasat; kalo kita tentukan jau – jau waktu, pasti masyarakat suda tau dan akan menghindar.
“ waktu dan tempat kami tentukan pada saat kita melaksanakan APP”, ucap baharudin, kepada media.
Kata dia, ini kita lakukan kurang lebih tiga kali, yang pertama di pos lima atau di jalan irian kemudian di depan moll, yang terakhir kemarin razia didepan tugu jam kotak.
Jadi dengan adanya raziia itu, kita suda mendapatkan hasil curanmor yang diidentifikasi melalui laporan polisi dari rekan – rekan dari samsat untuk kami mengecek kepemilikan dari pada kendaraan yang kita tahan tau berhasil dalam razia.
“ Banyaknya kendaraan yang tertahan sebanya 125 unit yang belum diambil, terlepas dari 5 unit yang suda teridentifikasi pemiliknya”, jelas Kasat lantas.
Kami akan terus mengidentifikasi kendaraan dari 125 motor yang ada terparkir di depan sat lantas ini, kemungkinan masi ada tapi, anggota kami masi mengecek dengan teman – teman dari reskrim.
Karena ada laporan poilsi yang ada tadi yang di sampaikan oleh kapolres 137 unit yang masyarakat mengalami kehilangan motor tahun 2019,Jadi kemungkinan masi ada dari 125 itu.
Pewarta: JW Noken
Discussion about this post