Senin, Januari 19, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Bupati Yahukimo: Salahgunakan Dana Desa, Kepala Kampung Diproses Hukum

in Polhukam
Share on WAShare on FB

Yahukimo, nokenwene.com—Bupati Yahukimo Abock Busup diampingi Kepala Dinas PMK Kabupaten Yahukimo Steven Wonda Memimpin Rapat bersama 517 Kampung dan 51 Kepala Distrik di Aula Kediaman Bupati Yahukimo di Dekai, (31/07/2019).

RelatedPosts

Yafet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRK Yahukimo Dipercepat

Masyarakat Nduga Takut Cari Korban Longsor Karena Wilayah Dikuasai Militer

Dalam kesempatan tersebut Abock Busup menyampaikan kepada para Kepala kampung bahwa penggunaan dana desa hanya bertujuan untuk membangun kampung sesuai dengan program yang sudah dibuat oleh masing-masing kampung sehingga manfaat dari penggunaan dana desa dapat terwujud dengan baik.

Abock Busup juga menegaskan bahwa dana desa bukan untuk bayar-bayar masalah tetapi digunakan untuk membangun kampung. Oleh karena itu, jika ada desa yang bayar masalah dengan menggunakan dana desa akan diproses hukum begitu pula bagi petugas yang menyalahgunakan dana desa tersebut.

Bupati Abock Busup pun menegaskan bahwa para petugas tidak boleh mengurangi dana desa untuk kepentingan pribadi. Dirinya berharap masyarkat Yahukimo dapat mengawasi penggunaan dana desa sehingga peruntukan dana desa untuk pembangunan di kampung-kampung dapat terwujud.

Pada rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Drake. Yohanis Taruk, M. Si bersama sejumlah Kepala Distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo.

Tags: Yahukimo
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene