Wamena, nokenwene.com – Kantor Distrik Maima Kabupaten Jayawijaya telah dipalang sejak Akhir bulan April 2019 lalu, pemalangan dikabarkan dilakukan oleh oknum calon anggota legislative (Caleg) Jayawijaya asal Maima yang gagal meraih dukungan suara warga setempat. Hingga kini palang kantor tersebut belum dibuka, aktifitas layanan public pun tak berjalan.
“ini ada caleg yang kemarin tidak dapat suara to baru dia palang, dari bulan april pas hitung-hitung suara itu, saya lupa waktu itu tanggal berapa tapi pas sekitar akhir april. Sampe sekarang masi palang” Ujar Seorang Warga setempat di Wamena, senin, 24/06/19.
Terpisah, Elly Wamu, Warga Distrik Maima lainnya, mengakui jika kantor itu masih terpalang. Ia memintah palang kantor Distriknya segerah dibuaka agar pelayanan public di wilayah itu bisa berjalan sebagaimana biasanya, sebab sejak dipalang hingga kini pelayanan pemerintahan di Distrik tersebut lumpuh total.
“Kami harap saudara-saudara yang palang kantor ini segerah dibuka, karena ini kantor pemerintah, aktifitas harus jalan, tapi sampe sekarang masih palang itu” Ujar Elly Wamu kepada nokenwene.com
Kepada caleg yang merasa dirugikan pada pemilihan legislative, Elly menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui prosedur yang berlaku tidak dengan cara palang-memaalang kantor.
“kita sebagai orang terpelajar, kalo ada masalah mari kita biacara, janga pake cara-cara palang kantor, kantor itu benda” Ujarnya.
Ia juga menyarankan , Kepala Distrik setempat agar segerah memfasilitasia pertemuan dengan mengundang berbagai pihak agar kantor Distrik tersebut segerah dibuka palangnya.
Sampai dengan berita ini ditulis kantor Distrik Maima masih terpalang, dengan menempel dua buah balok di pintu lalu memakunya.
Sementara itu, kepala Distrik Maima, Martinus Lokobal, yang dikonfirmasi nokenwene.com belum mau memberikan komentar terkait pemalangan tersebut.
Pewarta: Onoy Lokobal / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post