Wamena, nokenwene.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai, masyarakat Nduga yang kini tidak bisa hidup ditempat asalnya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Negara terhadap rakyat, karena dengan mengungsi masyarakat suda tidak lagi memenuhi kebutuhan hidupnya sebagaimana biasanya di kampung halaman
“satu orang tidak mendapatkan makan minum, akibat dari konflik ini, tidak mendat pendidikan, kesehatan itu melanggar HAM, jadi bukan (hanya) bunuh orang melanggar ham tidak, akibat dari sengketa ini, masyarakat sipil tidak mendapat hak mereka itu melanggar HAM sebenarnya” Ungkap Timotius Murib, Ketua MRP di Wamena, 26/3/19.
Sehingga kata dia, Pemerintah mesti berfikir agar bagaimana supaya tidak memperpanjang konflik (TNI/Polri dan TPN – OPM) ini , karena begitu memperpanjang konflik hingga terjadi korban antara kedua bela pihak tersebut rakyat sipil yang korban
“masyarakat susa untuk hidup di lingkungan itu kemudian keluar, mereka (warga sipil) tidak mendapatkan hak mereka yang tadi, maka itu pelanggaran HAM” ujarnya
Sehingga kata Dia, hal ini yang harus dipahami oleh Negara dan pihak TPN-OPM , karena keduanya berjuang untuk masyarakat. Perjuangan mesti tanpa mengorbankan warga sipil , tanpa harus ada pengungsian
“saya punya pengalaman di Puncak Jaya, konflik antara pemerintah dan TPN-OPM itu berkepanjangan dan itu tidak selesai-selesai, dampaik dari sengketa itu adalah masyarakat sipil dan saya juga ikut korban, dan hal ini yang sedang terjadi di Nduga” ungkap ketua MRP
Lanjutnya, pengungsian yang terjadi di Nduga cukup luar biasa, semakin hari masyarakat terus keluar mengungsi. MRP melihat kondisi ini akibat semakin banyak pasukan yang didatangkan dan berhadapan dengan pihak TPN-OPM di Nduga
“maka masyarakat kita yang sesungguhnya dari dulu turun-temurun ada di situ, mereka akan keluar semua, dan mereka ini akan kehilangan kesempatan untuk membangun dirinya dan seluruh kehidupan mereka akan hilang, hak makan minum mereka akan hilang, jadi pelanggaran Ham itu sedang terjadi” tambah ketua MRP
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post