
Wamena, nokenwene.com – Seorang paralegal harus memiliki sikap dasar menulis dalam mengumpulkan data atas setiap persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat, karena catatan data merupakan kekuatan yang dimiliki oleh paralegal dalam kegiatannya
Demikian disampaikan sekretaris eksekutif Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP) Florianus Geong, pada pelatihan paralegal di Rumah Bina kompleks Misi Wamena (30/11/18)
”mencatat dan menulis merupakan sikap dasar yang dimiliki oleh seorang paralegal sebagai dasar dalam melakukan pendampingan” Ujar Florianus
Karena kata Florianus, mencatat persoalan dan kronologis suatu masalah adalah data serta kekuatan dari seorang paralegal. Tanpa tulisan atau data, pendampingan suatu persoalan tidak akan berarti apa-apa.
Hal senada disampaikan Seorangt Pengacara Yance Tenouye, SH, bahwa seorang paralegal ibarat kabel data yang bertindak sebagai mediator untuk mennceritakan kronologis kejadian sebuah peristiwa
“oleh karena itu tanpa kronologis yang ditulis dengan baik, maka kejadia tersebut akan menjadi kabur dan tidak bisa membedakan apakah kasus tersebut bersifat perdata atau pidana” kata Yance Tenouye
Dengan demikian kata Yance, seorang paralegal harus mengambil data secara detail, benar dan pasti sesuai denga kronologis peristiwa yang sebenarnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelatihan paralegal yang sebelumnya dilakukan bulan Oktober lalu di Silimo Siloam Wamena
“seorang paralegal harus membantu masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang hukum, keadilan, kebenaran serta pendampingan yang benar, tepat dan pasti” Ujar Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi HAM dan Hukum Pegunungan tengah, yang juga terlibat dalam pelatihan itu sebagai pemateri
Pewarta: JW Noken / Boy Kelore
Discussion about this post