
Oleh: dr. Indrajaya Manuaba*
Toluene (methylbenzene, toluol, phenylmethane) adalah aromatic hydrocarbon (C7-H8) yang umum digunakan sebagai bahan kimia pelarut industri dalam pembuatan cat, perekat/lem, pengolahan karet, farmasi, dan bahan sintetis lain. Toluene berbentuk cairan tidak berwarna, beraroma harum yang mudah menguap.
Semua perekat/lem (glue) yang beredar di pasaran mengandung toluene.
Dalam satu dekade belakangan ini, di sejumlah kota di Papua, seperti: Timika, Wamena, dan Jayapura, semakin nyata di ruang-ruang publik, di pasar, di emper-emper kawasan pertokoan/kios, perilaku kecanduan menghisap lem yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Menyedihkan, amat sangat.
Mereka bergerombol, dalam kelompok sesama pecandu, umumnya belasan anak, umumnya pagi sampai siang hari, di depan emper-emper kios/toko, berwajah lusuh, pucat, namun “ceria”. Dengan mengumpulkan “pendapatan” dari perilaku vandal (trafficking), mereka membagi lem kaleng yang dibelinya, dalam “menu harian” berupa cairan kental lem yang disuguhkan dalam botol plastik air mineral kosong, dengan jatah merata di antara masing-masing anggota. Jatah tersebut umumnya akan habis menguap oleh hirupan penggunanya pada sore hari.
Entah bagaimana mereka, generasi muda urban ini bisa “tidak masuk sekolah”..?! Dan menjadi kawanan berisiko sosial seperti ini..? Padahal, sepatutnya mereka adalah bahagian dari generasi emas, yang mudah menerima pengetahuan, dan siap menemukan karakter dan jati-diri untuk menyongsong masa depan diri dan bangsanya.
Kemana orang dewasa yang seharusnya melindungi, menjaga, dan menuntun mereka?
Terhadap tubuh, toluene bersifat “lipophilic” (mudah menuju jaringan lemak). Setelah dihirup, zat hidrokarbon ini segera beredar di dalam sirkulasi darah. Dan efek seketika yang bisa dirasakan (dinikmati, oleh mereka yang telah menjadi pecandu) adalah peristiwa kimia di dalam jaringan otak. Toluene, seperti halnya kokain, kanabis, dan nikotin, menimbulkan efek adiksi (ketagihan/kecanduan), sebagai akibat terganggunya kesetimbangan biokimia di antara jutaan sel-sel saraf jaringan otak yang mengendalikan “instinct” seseorang; pecandu tidak lagi mampu mengendalikan “keinginan” dengan kesadarannya. Pengguna terperangkap di dalam “dunia palsu” berupa “euphoria” (rasa gembira), dan halusinasi.
Dampak serius lain yang akan dialami pecandu toluene adalah:
– disorientasi (bingung)
– depresi
– gangguan memori (daya ingat) dan menurunnya kecerdasan
– gangguan pendengaran dan penglihatan
– kelemahan otot dan menurunnya ketangkasan pergerakan tubuh
– kerusakan organ vital lain, yang bersifat fatal seperti: gangguan irama jantung, kerusakan jaringan paru, kerusakan jaringan hati, kerusakan ginjal.
Perlindungan sosial bahagian integral pembangunan.
Catatan:
1. Tulisan ini diambil dari Facebook dr. Indrajaya Manuaba dan dipublikasikan di nokenwene.com atas izinan dr. Indrajaya Manuaba.
2. Menurut Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya pada 2016 ada lebih dari 600 anak yang hidup di jalanan kota Wamena.
Discussion about this post