
Wamena, nokenwene.com – Tidak terima diputuskan pacarnya oknum anggota Polisi inisial BW yang diduga dari Polres Tolikara melakukan aksi pemukulan terhadap seorang aktivis HAM Papua atas nama Ence Geong hingga memar pada mata sebelah kiri dan dahi kanannya. Tidak hanya memukul, oknum polisi tersebut juga melancarkan aksi pelemparan kantor Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP/ Rumah Bina) kantor tempat Ence bekerja yang berlokasi di kompleks Misi Jalan Tolikara, Wamena.
Dari informasi yang dihimpun nokenwene.com, pemukulan tersebut dipicu karena oknum polisi yang sebelumnya menjalin hubungan pacaran dengan Christin Ronsumbre, seorang staf YTHP yang juga tinggal di Rumah Bina, Christin kemudian meminta putus dengan alasan tertentu kepada pacarnya BW, namun BW tidak terima keputusan Cristin dan ngotot harus melanjutkan hubungan pacaran.
“Jadi saya sudah minta putus dari tanggal satu bulan ini, terus dia bilang tra bisa langsung minta putus di telpon kaya begini, harus bicara baik-baik. Oke kalo begitu kita ketemu baru bicara baik-baik jadi dia datang, sampe di sini sa layani baik, bikinkan minum, baru sa bilang suda e sampe di sini saja” Ujar Christin Ronsumbre mantan pacar BW di Wamena, Sabtu (06/10/18).
Namun kata Christin, BW tidak terima keputusan itu dan ngotot harus berpacaran dengannya, sampai akhirnya BW datang pada malam hari Jumat (05/10/2018) dan melakukan aksi kekerasan di Rumah Bina
“Tapi dia tidak terima, dia bilang pokoknya dia tidak mau putus sama saya pokoknya harus masih pacaran sama saya. Tadi malam itu sekitar Jam 10 dia datang, langsung dia lempar trus kaka Ence keluar tanya dia, kaka Ence bilang sudah malam tidak bisa ketemu, habis itu dia lempar lagi sampe terakhir dia pukul kaka Ence di depan pagar” jelas Christin.
Adapaun koronologi singkat yang diperoleh nokenwene.com, pada tanggal 05 Oktober 2018 malam, sekira pukul 22:00 WIT Oknum Polisi BW mendatangi Kantor YTHP / Rumah Bina, tempat tinggal Christin, Ence dan beberapa staf YTHP, tanpa berkata apapun BW melempari kantor YTHP beberapa kali, mendengar lemparan tersebut korban Ence Geong keluar mengecek, setibanya di pintu gerbang pelaku BW menanyakan keberadaan Cristin dan memintahnya keluar menemuinya, namun karena sudah larut malam, korban menolak permintaan tersebut sembari mengatakan bahwa Christin sudah tidur. Tak terima jawaban itu pelaku kembali melempari rumah dan memukul korban atas nama Ence Geong hingga menyebabkan memar di bagian mata kiri dan dahi kanan
Saksi di tempat kejadian juga menyebutkan korban mengaku diri bahwa dia anggota polres dan terus mendesak untuk Christin keluar menemuinya “saya anggota polres” aku pelaku “Tolikara dan Wamena beda. Kamu hati-hati” Ancam BW sembari meninggal rumah bina
Keesokan harinya, sabtu 06 oktober 2018 Ence Geong, Christin Ronsumbre dan beberapa saksi dari Ruma Bina difasilitasi Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem mendatangi kantor polisi dan telah membuat laporan polisi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebenarnya itu bukan perlakuan institusi kepolisian tapi seorang oknum polisi yang datang lempar-lempar kantor YTHP, dan sebenarnya dia tidak perlu lempar-lempar karena Ence sudah sampaikan bahwa kamu datang besok karena ini sudah malam, sebenarnya kalau sudah seperti itu dia harus terima”.
Tapi kata Theo, oknum polisi tersebut malah mendesak dan mengaku diri sebagai anggota Polres, padahal tidak ada juga yang menanyakan statusnya. Ia lalu melakukan aksi pelemparan kantor YTHP dan pemukulan terhadap Ence Geong
“Kalau mengaku sebagai seorang polisi harusnya jadi contoh tidak dengan main pukul dan lempari kantor. Itu kantor kami, saya dengan pater (Pater Jhon Djonga). Sehingga kami datang ke polres Jayawijaya membuat laporan karena TKP nya di Jayawijaya” Ujar Theo.
Dikatakannya, meski tidak ada kerusakan serius atas pelemparan itu, tapi tindakannya itu sudah salah karena itu kantor yang dilempari dan juga tindakan pemukulan yang dilakukannya menjadi dasar untuk proses hukum
“Sehingga kami berharap pelakunya harus diproses sesuai hukum, yang berikut anggota yang lakukan pemukulan itu tidak menjadi contoh untuk anggota yang lain, tindakan begini itu memalukan, karena ini bukan rumah yang dia lempar tapi kantor” tegas Theo Hesegem sembari mengatakan bahwa pihaknya juga akan membuat laporan secara resmi dari lembaga untuk disampaikan kepada semua pihak terkait aksi pemukulan dan pelemparan oleh seorang oknum anggota polisi tersebut
Sementara itu, Ketua Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP), Pater Jhon Djonga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pemukulan dan pelemparan kantor YTHP, apalagi pelakunya adalah seorang oknum anggota polisi.
“Yang sebenarnya dia harus tahu diri kalau panggil perempuan jam 10 malam itu sudah tidak layak itu. Kemudian soal cinta mereka dengan cara pemaksaan ini sangat memalukan martabat harkat seorang laki-laki apalagi dia sebagai polisi”, kata Pater Jhon
Terkait tindakan pemukulan dan pengrusakan kantor YTHP pastor Jhon Djonga yang juga aktivis HAM Papua ini menegaskan agar pihak Kepolisian segera mengusut dan proses hukum hingga tuntas kepada pelaku
“Saya minta kepada pihak kepolisian agar tegakan aturan, kalau tidak jangan heran banyak persitiwa pelanggaran yang dilakukan oleh penegak hukum. Ini tandanya dia tidak tahu hukum”, tegas pater Jhon yang juga aktif menyuarakan Hak Asasi Manusia di Papua.
Korban atas nama Ence Geong saat ini aktif sebagai salah satu staf di Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP) Wamena, yang bergerak dalam menyuaran hak-hak masyarakat adat Papua, isu kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender dan layanan publik lainnya bagi orang Papua. Ia juga diketahui berperan aktif dalam advokasih HAM masyarakat Papua sekaligus sebagai fasilitator komunitas jurnalis warga di Wamena dan Dekai Kabupaten Yahukimo
Discussion about this post