Kamis, Oktober 16, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilik Ulayat Demo Tolak Tambang Emas Ilegal

in Headline, Polhukam
Pemilik Ulayat Demo Tolak Tambang Emas Ilegal

Aksi demo masyarakat suku Una-Ukam Kabupaten Yahukimo

Share on WAShare on FB

 

 

RelatedPosts

Pemkab Yahukimo Tinjau Lokasi Kebakaran Kios Warga di Dekai

DPRK Yahukimo Menindaklajuti Aspirasi Keadilan Untuk Tobias Silak

DEKAI- Masyarakat Suku UNA-UKAM melakukan aksi demo di Kantor DPRD Yahukimo sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah suku Una Ikan dan Korowai Senin (20/08/2018)

Aksi Demo Damai dalam rangka menolak adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal di wilayah Suku UNA-UKAM dan Korowai ini diakomodir oleh Ikatan Suku Una, Kopkaka, Arimtab, Arupkor, Mamkor dan Momuna (IS-UKAM) dan Tim Penolakan Aktivitas Penambangan Emas secara Ilegal. Dalam aksi demo damai ini juga melibatkan 12 suku yang ada di Kabupaten Yahukimo untuk menyatakan sikap Menolak dengan tegas adanya aktivitas penambangan emas ilegal (illegal gold mining), illegal logging and illegal sand di Wilayah Yahukimo.

Aksi demo damai yang berlangsung secara aman dan bermartabat di depan Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo ini diterima secaras langsung oleh 8 anggota DPRD Kabupaten Yahukimo.

Aksi demo yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo ini Dalam demo ini para orator saling bergantian berorasi. Ada juga  perwakilan suku-suku yang menyampaikan pernyataan sikap para kepala suku. Orasi-orasi tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Paus Maling, S.Pd selaku ketua tim.

Masyarakat suku UNA-UKAM dalam pernyataan sikapnya menyampaikan beberapa hal. Pertama, perusahan yang ada segera ditarik dari lokasi penambangan. Kedua, DPRD Kabupaten Yahukimo segera membentuk PANSUS penambangan emas ilegal di Kabupaten Yahukimo.

Ketiga, Kepada siapa pun yang ada dibelakang perusahan ini untuk segera meminta maaf kepada masyarakat UNA-UKAM dan menarik  diri dari aktivitas penambangan emas ilegal.

Keempat, segera menghentikan mobilisasi orang dan alat dari luar orang UNA-UKAM untuk mendulang emas baik lewat darat, air dan udara.

Kelima, Segala aktivitas penambangan emas di Wilayah UNA-UKAM segera STOP sampai ada konsesus bersama dengan yang punya dusun, pemerintah dan gereja.

Keenam, Aparat kepolisian segera mengusut “illegal mining” di wilayah UNA-UKAM dan Korowai.

Ketujuh, Gubernur Papua telah membatalkan dan memberhentikan aktivitas “illegal mining” di Kawe dan sekitarnya. Kami apresiasi langkah tegas Pjs Gubernur Papua tersebut.

Delapan, Berhenti mengklaim tanah, kayu, hutan, emas di wilayah UNA-UKAM sebagai pemilik dengan melibatkan objek dalam politisi, oknum polisi, oknum tentara dan SKPD.

Sembilan, Kami minta pemerintah melakukan dialog dengan pemilik hak ulayat untuk mencari format yang tepat dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan segala persoalan ini.

 

Aksi demo ini didukung oleh anggota suku maupun masyarakat lainnya. Seorang anggota pemilik hak ulayat daerah Desa Mosomdua, Distrik Seradala ‘Ruben Tokor’ mengatakan dukungannya atas aksi tersebut.

“saya sangat mendukung aksi ini dan menolak dengan tegas orang luar masuk di wilayah kami” ujarnya.

Dirinya mengeluhkan bagaimana harga barang pun naik drastis sejak adanya aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

“Kami membeli mie instan 1 bungkus Rp 100.000 1 karton mie instan ditukar dengan emas 3 gram”, lanjutnya.

Masyarakat berharap agar aksi ini segera ditanggapi oleh pihak-pihak terkait.

“Masyarakat pemilik hak ulayat dan lembaga IS-UKAM menolak aktivitas penambangan emas secara ilegal ini dan meminta DPRD Yahukimo segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini” tandasnya Times Aruman, sekretaris jenderal Is-Ukam.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Yahukimo yang menerima aspirasi ini menjanjikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas aktivitas penambangan emas secara ilegal di wilayah suku UNA-UKAM ini.

“Kami menerima aspirasi masyarakat ini dan akan bentuk Pansus dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan penambangan emas secara ilegal ini”, janji Ishak Salak selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yahukimo yang membidangi Hukum dan HAM.

“Kami akan bentuk pansus dan akan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Yahukimo dan SKPD terkait,” tambah Salak.

*Panuel M dan David Aluwa (JW Sagu Yahukimo)

Tags: korowaiTambang emas ilegalYahukimo
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene