Kamis, Oktober 16, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Inilah Lima Tuntutan Suku Mek Kepada KPUD Yahukimo

in Polhukam
DPT Berkurang, Masyarakat Suku Mek Domo KPUD Yahukimo

Masyarakat Suku Mek Kabupaten Yahukimo saat demonstrasi di depan kantor KPUD Yahukimo

Share on WAShare on FB

 

 

RelatedPosts

DPRK Yahukimo Menindaklajuti Aspirasi Keadilan Untuk Tobias Silak

Bupati Jayawijaya: Kita Sudah Rekonsiliasi, Jangan Besar – besarkan Aksi Kriminal

 

Yahukimo-Noken Wene. Demo masyarakat suku Mek di Kantor KPUD Yahukimo Senin (28/05/2018) menuntut agar KPUD Yahukimo segdra mengembalikan jumlah suara masyarakat suku Mek yang tersebar di tujuh Distrik di Kabupaten Yahukimo superti saat Pemilihan Bupati Yahukimo beberapa waktu lalu.

Olmeck Nawa sebagai koordinator aksi tersebut meminta agar pihak KPUD segera mengembalikan suara masyarakat yang hilang dan berdampak pada berkurangnya jumlah kursi DPRD Yahukimo dari Dapil Enam tersebut sebanyak dua kursi.

Dalam aksi demo tersebut ada Lima Tuntutan masa akasi demo yang berasal dari Distrik Nalca, Talambo, Nipsan, Kona, Puldama, Endomen dan Dirwemna tersebut. Berikut enam tuntutan masyarakat Suku Mek yang dibacakan di hadapan Ebi Wahla, Sekretaris KPUD Yahukimo, :

Pertama, Seluruh komponen masyarakat Tujuh distrik yang ada di suku Mek Dapil Enam menuntut kepada KPU Kabupaten Yahukimo segera mengembalikan Dua kursi DPRD yang hilang dari sebelumnya Lima kursi tanpa syarat.

Kedua, Kehilangan dua kursi tersebut tanpa ada alaskan yang mendasar dari KPUD, seringa segura mengembalikan DPT sebelumnya.

Ketiga, Seluruh komponen masyarakat Tujuh distrik yang ada di Suku Mek meminta dengan segala hormat kapad KPUD dan Pemerintah agar segera mengembalikan hilangnya dua kursi demi terciptanya Yahukimo yang aman dan damai.

Keempat, KPUD sebagai lumbago independen harus bekerja secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Kelima, KPUD dalam menjalankan tugasnya mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang baik dan benar yaitu transparan, akuntabel, profesional dan kepastian hukum demi terwujudnya pemilu yang demokratis.

“Hasil kami sudah terima tapi, data yang kami ambil disini dari Pemerintah Daerah dalam hal ini dari Dinas Kependudukan ke pusat ke Mentri Dalam Negeri dan dari Menteri dalam negeri serahkan kepada kami di sini. Dan menyangkut data-data itu, kami bersama bapak-bapak dan dengan Dinas Kependudukan kami akan mengecek semua data-data yang masuk“ Ungkap Ebi Wahla.

Tags: DPTKPUDSuku MekTuntutan Suku Mek
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene