Wamena, nokenwene.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayawijaya tidak menganggarkan belanja penunjang operasional kepala daerah dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Jayawijaya yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000.
Operasional yang tak dianggarkan itu berupa biaya sewa rumah, sewa mobil bahkan belanja makan minum seorang kepala daerah di Jayawijaya tak dianggarkan melalui APBD. Pdahal sesuai regulasi, hak dan kewajiban seorang Pj, sama dengan pejabat Bupati Definitif.
“Sedangkan makan minum saja, mohon maaf saya tidak mengeluh di sini tapi ini kenyataan, kita pinjam, bayangkan itu” ungkap Pj. Bupati Jayawijaya Sumule Tumbo saat apel gabungan ASN dari seluruh OPD Jayawijaya, kamis (04/04/2024) pagi.

Sumule Tumbo mengatakan, pihaknya ada di Wamena untuk menjalankan tugas sebagai seorang ASN yang siap di tempatkan dimanpun di seluruh pelosok Indonesia, sehingga pasti ia harus mengontrak rumah di Wamena, namun tidak ditunjang dengan anggaran.
“Hal – hal ini kenapa tidak bisa diperhatikan, kontrak rumah saja tidak bisa dianggarkan, mobil yang saya pakai fasilitas Penjabat Sekda Provinsi, sewa mobil di sini mahal, sewa mobil saja tidak dianggarkan coba?” Tanyanya.
“Saya harus katakan apa adanya bahwa saya ada di sini tidak minta tapi saya ada di sini karena landasan hukumnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri, ini harus diperhatikan ini. Sepanjang saya tidak korupsi APDB itu saya berjalan sesuai dengan aturan” tegas Tumbo.
Namun selama melaksanakan tugas di Wamena tidak ditunjang dengan operasional sebagai pejabat daerah. Padahal kata Sumule Tombo, pihaknya menjabat sebagai Pj. Bupati Jayawijaya tidak serta – merta tapi ditunjuk dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kewenangan Bupati definitif sama persis dengan kewenangan (Pj), hak keuangan, hak protokoler dan hak keuangan sama persis, coba dicermati lagi (aturannya)” Pungkas Sumule Tumbo.
Untuk itu, Tumbo meminta agar semua pihak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. “ Mohon maaf pak Sekda selaku ketua TAPD, saya mohon ini kita berbicara secara aturan. Sepanjang saya diberikan tugas tanggung jawab di sini, saya bersama-sama dengan ibu bapa” tutupnya(*).
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*