Wamena, nokenwene.com – Tokoh pemuda di Wamena Kabupaten Jayawijaya pertanyakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Jayawijaya tentang larangan membawa senjata tajam (Sajam) pada musim penghitungan dan pleno hasil pemilu 2024 di kota Wamena.
Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh pemuda di Jayawijaya, Kely Hisage di Wamena, selasa (12/03/2024). Pasalnya kata dia, pemerintah dan aparat keamanan tidak ada tindakan nyata untuk menerapkan SE Bupati Jayawijaya tersebut. Sementara para caleg dan pendukungnya masih saja mengarahkan masa sambil membawa Sajam.
“Tidak dihiraukan oleh masa pendukung oknum-oknum caleg tertentu yang tetap saja membawanya, maka perlu ada tindakan tegas sesuai dengan isi larangan. Maka kami sebagai warga masyarakat kota Wamena dan sekitarnya menuntut tindakan nyata dari surat larangan tersebut untuk ditindaklanjuti” tegasnya.
Sebelumnya, pada 19 februari 2024 lalu, Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati dengan nomor: : 300/750/BUP perihal larangan mebawa senjata tajam (sajam) saat mengikuti pleno.
Poin ke dua dari larangan tersebut berbunyi , akan dilakukan pemeriksaan senjata tajam (Sajam) pada titik-titk yang telah disepakati bersama pihak berwajib, sedangkan poin ke tiga berbunyi, bagi setiap orang atau kendaraan yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) akan ditindak tegas dan dilakukan penyitaan barang tersebut oleh pihak yang berwajib.
“Saya sangat berharap agar Bapak Kapolres harus bertindak tegas, terukur dan profesional, demi keamanan wilayah ini dan juga setiap agen-agen minuman lokal itu agar berhenti produksi lagi dan hal ini perlu kerja sama antara paguyuban-paguyuban yang ada di wilayah ini, agar kita menjaga Kamtibmas bersama” harap Kely.
Kepada para Caleg, pimpinan Parpol dan para tokoh lainnya diminta untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada setiap pendukungya agar semua pihak bisa menahan diri dalam situasi pleno perhitungan suara hasil Pemilu.
“Kita semua sangat penting dan wajib memberikan pemahaman politik agar masing-masing pihak bisa menahan diri dan terlebih lagi agar pihak keamanan TNI/POLRI untuk menyita atau swiping alat tajam disetiap titik perkumpulan masa dan sekitar tempat Pleno tersebut, sebab hal tersebut bisa menghindari dari dini tetapi kita tidak bole pura-pura, jangan setelah ada korban lalu saling menyalahkan sana-sini” ujar Hisage.
Selain kepada pemerintah dan aparat keamanan, masyarakat di Papua pegunungan juga dihimbau untuk mematuhi surat edaran tentang larangan Sajam yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat harus bisa menahan diri, tidak muda terprovokasi oleh isu apapun, keamanan kota Wamena sebagai ibu kota merupakan tanggung jawab bersama.
“Situasi dan kondisi seperti yang kita lihat dan saksikan ini tidak ada orang lain yang membantu dan mengamankan kita tetapi kita harus baku jaga kita dengan menahan diri dengan memberikan edukasi politik yang santun dan sopan, berwibawa sebagai kedewasaan politik dan kita tunjukkan bahwa kami juga paham akan politik dan demokrasi di Negara yang kita cintai ini” ajaknya.
“Situasi yang terjadi hari ini di Wamena, Orang Asli Papua wajib menilai sendiri jika kita orang adat, apakah ini wajar atau tidak? Negara dalam hal ini pihak aparat keamanan jangan kalah dari kekuatan masa yang digerakkan oleh oknum-oknum caleg tersebut” tegas Kely.
Disisi lain, Kely Hisage juga menegaskan, para caleg harus siap menerima apapun hasil Pileg yang akan disahkan oleh penyelenggaran. Jika hasilnya tidak memuaskan tidak harus direspon dengan mobilisasi masa sambil membawa Sajam.
“Semua Caleg siap menerima apapun hasil pileg tahun ini dan tidak perlu mengerakkan masa pendukungnya dengan kekuatan alat tajam yang tentunya mengganggu aktifitas masyarakat pada umumnya dikota Wamena dan sekitarnya” bebernya. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*