Masyarakat Kampung Korma Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya Melaporkan pengurus program Kawasan Industri Pertanian Terpadu (KIPT) kepada kepolisian Polres Jayawijaya dengan dugaan korupsi, karena upah kerja masyarakat belum dibayar hingga kini dan alat berat yang melakukan pekerjaan itu telah ditarik karena belum di bayar. Sementar alokasi dananya telah ditarik 100 percent.
KIPT (Kawasan Industri Pertanian Terpadu) merupakan program Pertanian yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pertanian Hortikultura, Pangan, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan di Provinsi Papua Pegunungan dengan melibatkan Orang Asli Papua (OAP).
Program ini digagas oleh mantan Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Nokolaus Kondomo di Kampung Korma Distrik Witawaya dengan luasan lahan 12 hektar yang disediahkan oleh warga setempat.
Yan Yogobi, penanggung jawab lahan kampung Korma mengatakan, sejak kegiatan program KIPT diluncurkan pada tanggal 03 november 2023 oleh mantan Pj. Gubernur hingga saat ini, arah kelanjutannya tidak jelas, pengelola KIPT tidak pernah hadir di lokasi pusat KIPT di Kampung Korma. Alat berat yang tengah melakukan pekerjaan juga telah ditarik karena belum dibayar oleh pihak KIPT.
“Belum membayar lunas sewa alat berat tersebut sehingga alat berat tersebut tidak menyelesaikan seluruh kontrak kerjanya, kemudian ada pekerjaan yang melibatkan masyarakat belum juga dilakukan penyelesaian pembayaran untuk upah kerja” kata Yan Yogobi, pemilik ulayat setempat melalui rilis yang diterima media ini, jumat (23/02/2024).
Selain itu, adanya dugaan dana yang dialokasikan untuk kegiatan KIPT ini sudah ditarik seluruhnya oleh pengelola KIPT dan tidak diketahui alur penggunaan dan pertanggung jawabannya “Kami sangat sedih sekali karena dana ini kami sepakati adalah bersifat pinjaman dan kami yang akan mengembalikan kepada Pemerintah Provinsi tapi kami tidak dilibatkan dalam penggunaannya” katanya.
“Kami menduga dana ini ditilep oleh oknum pengelola yang bukan Orang Asli Papua yang saat ini berada di luar Papua, ketua Pengelola KIPT Mujianto tidak pernah satu kalipun datang ke lokasi kegiatan” kata Yan yang juga sebagai penanggungjawab lahan pertanian di kampung Korma.
Selain itu, Yogobi juga mengatakan, awalnya kegiatan KIPT disepakati melibatkan OAP dan pemilik lahan sebagai pengelola tetapi pada pelaksanaannya sama sekali tidak pernah melibatkan OAP dan pemilik ulayat pada pengelolaan KIPT tersebut.
“Pada kenyataannya program ini kami sebagai pemilik lahan ulayat dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan yang Orang Asli Papua merasa dimanfaatkan karena kami hanya dijadikan sebagai buruh kasar pertanian di tanah milik kami sendiri yang tidak ada kepastian terget apa kedepan bagi kami, ibaratnya kami seperti budak di negeri sendiri” Tegasnya.
Merujuk adanya beberapa kejanggalan tersebut, Yan Yogobi bersama sejumlah warga setempat telah sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di kepolisian Polres Jayawijaya.
“(Kami) melaporkan adanya dugaan Korupsi dana KIPT kepada Polres Jayawijaya melalui Laporan nomor : LI/05/XII/2023/TPK tanggal 15 Desember 2023, harapan kami Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepada Bapak Kapolres Jayawijaya dapat melakukan proses hukum dengan sebaik – baiknya” aku Yan Yogobi. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*