Wamena, nokenwene.com – Sejumlah elemen masyarakat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan yang tergabung dalam beberapa organisasi melaporkan Ismail Asso, anggota MRP Papua Pegunungan ke Polres Jayawijaya.
Ismail Asso dalam cuitannya di media social dianggap melecehkan kondisi fisik Uskup Keuskupan Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You.
Laporan Polisi yang disampaikan pada kamis (01/02/2024) sore, di polres Jayawijaya itu diantarahnya, dari PMKRI Jayawijaya, Dewan Pastoral Paroki (DPP), perwakilan pemuda Kristen, pemuda Muslim Jayawijaya serta beberapa tokoh agama katolik dan simpatisan lainnya.
“Saya sebagai ketua PMKRI saya merasa bahwa ini memang pelecehan nama baik kami orang Katolik sehingga saya sangat tidak terima dengan penghinaan seperti ini” kata Markus Elopere ketua PMKRI saat membuat laporan Polisi di Polres Jayawijaya.
Elopere mengatakan, atas cuitan yang dianggap melecehkan itu, pihaknya melaporkan Ismail Asso ke Polres Jayawijaya untuk mempertanggung jawabkan ucapannya. “Kami tim melaporkan kepada pihak yang berwajib agar segerah tangkap orang ini sesuai dengan jalur hukum yang ada. Bukti – bukti semua kita lengkapi” katanya.
Erwin Kuan, Intelektual Muslim Jayawijaya menyebutkan, Ismail Asso bukan baru kali ini menyampaikan statement kontroversial, namun sudah sering menyampaikannya di media social. Katanya, cuitan Ismail tentang kondisi fisik Uskup sangat memprihatinkan bagi umat Muslim di Jayawijaya.
“Dan apa yang selama ini dia sampaikan ini bukan berdasarkan kesepakatan umat Muslim Jayawijaya tapi dia bicara secara individu tapi selalu dia mengatas namakan umat Muslim kabupaten Jayawijaya atau di mengklaim dia sebagai Ustadz itu adalah dia bicara sebagai individu dia begitu” katanya.
“Jadi jangan sampai public mengkonsumsi bahwa apa yang dia sampaikan selama ini bagian dari hasil musyawarah mufakat umat Muslim, sehingga saya melihat bahwa Ismail Asso harus ditangkap dan diproses hukum” katanya lagi, Tegas.
Sementara itu perwakilan pemuda Kristen di Jayawijaya, Daniel Tabuni menegaskan, cuitan oknum anggota MRP Papua Pegunungan itu telah merusak persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Papua yang selama ini terjalin baik, sehingga ia juga mendesak untuk kepolisian segerah menangkap dan proses hukum.
“Kami selalu kompak dan solid namun salah satu kepentingan individu membuat kita memecahkan persatuan kesatuan kita dalam konteks agama kita, budaya kita dan semua yang kami ada di Papua Pegunungan ini, makanya hal ini harus diproses hukum” kata Tabuni.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK mengakui, laporan pengaduan itu tidak hanya disampaikan oleh umat Katolik tapi juga dari Kristen dan Muslim. Katanya Ia akan melakukan koordinasi laporan tersebut ke Polda Papua.
“Jadi terkait dengan langkah yang akan kita lakukan yang jelas kita akan koordinasi dengan Polda Papua langkah apa yang akan kita lakukan kedepan” kata Kapolres.(*)