Dekai,nokenwene.com—Untuk mengendalikan harga Sembako di Yahukimo, Bupati Didimus Yahuli akan membentuk tim ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Bupati dalam sambutannya membuka acara jalan santai HKG PKK tingkat Kabupaten Yahukimo, Jumat (19/05/2023) lalu.
Peran tim ini, ungkap Bupati adalah untuk mengecek harga barang sembako di Timika dan menghitung biaya pengangkutannya sehingga bisa menetapkan harga jual di Dekai.
“Setelah ini kita akan bentuk tim ekonomi, kita akan hitung harga satuan sembako,” ungkapnya di hadapan ribuan peserta jalan santai.
Tambahnya lagi, para pedagang di Yahukimo jangan mengambil keuntungan terlalu besar.
Hal ini dilakukan pemkab Yahukimo untuk menekan penjualan sembako yang terlalu tinggi dan membebankan masyarakat.
“Keuntungan jangan terlalu besar sehingga ekonomi kita pres (red: tekan),” tambahnya.
Baca juga
Setelah Ditegur Bupati, Pedagang Malah Naikkan Harga Pertalite jadi Rp35Ribu
Usman Kabak, seorang warga di Dekai menanggapi bahwa sebenarnya tidak perlu benduk tim karena ada dinas terkait yang berkewajiban menangani hal itu.
“Tidak perlu bentuk tim, tapi dinas Perindagkop bisa turun bersama Satpolpp dan Kesbangpol sehingga bisa segera ada pengontrolan harga,” ungkap Usman Kabak.
Menurutnya persoalan harga barang di Dekai perlu menjadi perhatian serius dan rutin oleh pemerintah melalui dinas terkait. Hal ini untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tetapi juga untuk menjaga agar harga sembako dan barang lainnya tidak dinaikan sesuka hati.
Pemberlakuan Uang Seribu Rupiah
Katanya lagi, masalah harga sembako juga disebabkan oleh tidak berlakunya nominal uang seribu atau dua ribu rupiah.
“Kenaikan harga barang di sini selalu kelipatan lima ribu rupiah. Itu karena uang dengan nominal Rp1.000 atau Rp2.000 tidak berlaku du Dekai,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Eklon Amohoso. Dirinya heran para pedagang di Yahukimo tidak bersedia menerima uang Rp1.000 atau Rp2.000.
“Itu kan uang sah di Indonesia. Mestinya para pedagang memberlakukan nominal kecil juga,” tambahnya.
Karena itu, tambahnya tim yang akan dibentuk pemerintah nantinya perlu menegaskan kepada para pedagang bahwa uang dengan nominal kecil pun bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah.
Sementara Usman Kabak mengharapkan agar pemerintah mengeluarkan surat edaran atau peraturan Bupati untuk menegaskan penggunaan uang dengan nominal di bawah Rp5.000.
“Pemerintah bisa instruksikan agar uang seribu atau dua ribu bisa berlaku di Yahukimo. Keluarkan peraturan semacam surat edaran terkait dengan penggunaan uang itu,” harap Usman Kabak.
Namun dirinya meminta agar masyarakat pun saling memberikan pemahaman kepada sesama masyarakat tentang penggunaan uang seribu atau dua ribu itu.
“Kita di tingkat masyarakat pun bisa saling memberikan pemahaman bahwa uang seribu atau dua ribu itu bisa digunakan untuk belanja,” tutup Usman Kabak.
Pewarta: Jurnalis Warga Sagu Yahukimo