Wamena, nokenwene.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya menyebutkan pengalokasian dana desa tahuan anggaran (TA) 2023 tidak lagi sama dengan tahun sebelumnya, terutama 2 tahun selama pandemi covi-19 (2021 & 2022).
Plt, Kepala DPMK Jayawijaya Lepinus Gombo mengatakan terdapat beberapa perubahan regulasi dana desa tahun 2023 diantarahnya BLT dana desa akan berkurang bahkan bisa ditiadakan karena sudah tidak pendemi covid – 19.
“Karena pemerintah sudah sampaikan untuk dana desa diarahkan lebih banyak ke peningkatan ekonomi rakyat. Sekarag sudah tidak covid jadi BLT dikurangi atau bisa ditiadakan” Kata Lepinus Gombo, ditemui di ruang kerjanya, kamis (19/01/2023).
Oleh karena itu kata dia, dana desa tahun 2023 lebih banyak diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui unit-unit usaha yang bisa dikembangkan oleh masyarakat, diantarahnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maupun kegiatan padat karya lainnya.
“Selama ini di masa covid tidak bisa lakukan usaha-usaha jadi dana desa di BLT kan, tapi sekarang ini sudah dibuka resmi oleh pemerintah untuk dibuka usaha-usaha di masyarakat di level kampung” bebernya.
Disinggung pagu dana desa tahun 2023, Lepnus Gombo menjelaskan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari kementerian keuangan RI.
“Regulasi baru nanti ada dua macam yaitu tentang peruntkan dana desa maupun regulasi tentang pagu dana desa dari kementerian keuangan juga ada. jadi ada dua regulasi yang akan kami terima” Jelas Gombo.
Dikatakan, setelah regulasi tersebut diterima, pihaknya akan segerah mensosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*