Victor F Yeimo, juru bicara Internasional KNPB dituduh melakukan makar dan penghasutan. Ia ditahan dalam kondisi sakit.
Jayapura,nokenwene.com—Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia melalui aparat penegak hukumnya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Viktor Yeimo.
Ones Suhuniap, Juru Bicara KNPB mengungkapkan bahwa penangkapan dan proses hukum terhadap Victor Yeimo merupakan bukti kriminalisasi negara terhadap korban rasisme.
“Victor Yeimo merupakan korban rasisme yang bersama rakyat Papua lainnya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan tindakan rasisme terhadap rakyat Papua,” ungkap Ones Suhuniap kepada media.
Lanjut Suhuniap, aksi demo pada 19 Agustus 2019 lalu merupakan respon rakyat Papua yang menjadi korban tindakan rasisme. Aksi demo dan orasi yang dilakukan Victor Yeimo dilindungi oleh Undang-Undang Indonesia Nomor 9 tahun 1998 pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis.
Karena itu, kata Suhuniap, pihaknya bersama kuasa hukum Victor Yeimo melihat bahwa tuduhan pasal makar dan penghasutan terhadap Victor Yeimo gugur demi hukum dan meminta agar Victor Yeimo tidak ditahan.
“Kuasa hukum Victor Yeimo, Immanuel Gobay dalam eksepsi meminta agar Victor Yeimo tidak ditahan karena masih sakit dan belum mendapatkan pemeriksaan secara memadai,” tambah Suhuniap.
Namun, majelis hakim tidak menggubris permintaan kuasa hukum dan tetap memutuskan untuk menahan Victor Yeimo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura.
Tindakan hakim yang tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan Victor Yeimo dipandang KNPB sebagai bentuk lain dari tindakan rasisme negara terhadap rakyat Papua.
Suhuniap menegaskan bahwa Victor Yeimo sesungguhnya merupakan korban rasisme namun dikriminalisasi sebagaimana 7 korban rasisme lainnya yang dikriminalisasi dan menjalankan masa hukuman di Balikpapan.
Victor F Yeimo merupakan Juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat. Dirinya ditangkap dengan tuduhan makar dan penghasutan beberapa waktu usai demo rakyat Papua di Jayapura terkait kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.
Selama ditahan, kondisi kesehatan Victor Yeimo menurun drastis karena sakit paru-paru. Atas desakan berbagai pihak, Victor Yeimo akhirnya diizinkan mendapatkan perawatan kesehatan.
Meski kondisi kesehatan Victor Yeimo belum pulih, proses hukum terhadapnya terus berjalan. KNPB dan pegiat HAM di tanah Papua mengkhawatirkan kondisi kesehatan Victor Yeimo jika ditahan di LP Abepura karena kondisi ruangan yang tidak memadai untuk kesehatan Victor Yeimo.