• Latest
  • Trending
Bupati Sebut Peninjauan Kembali Perda Miras Di Jayawijaya Butuh Kajian Mendalam

Bupati Sebut Peninjauan Kembali Perda Miras Di Jayawijaya Butuh Kajian Mendalam

5 Januari 2023
DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

16 Mei 2025
Bupati Didimus Ajak Warga GIDI Lanjutkan Tongkat Estafet Penginjilan

Bupati Didimus Ajak Warga GIDI Lanjutkan Tongkat Estafet Penginjilan

16 Mei 2025
Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

12 Mei 2025
Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

8 Mei 2025
Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

6 Mei 2025
SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

3 Mei 2025
Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

1 Mei 2025
Jumat, Mei 16, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Bupati Sebut Peninjauan Kembali Perda Miras Di Jayawijaya Butuh Kajian Mendalam

in Polhukam
Bupati Sebut Peninjauan Kembali Perda Miras Di Jayawijaya Butuh Kajian Mendalam

Bupati Jayawijaya, Jhon Ricard Banua - ist

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricard Banua mengatakan peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayawijaya dibutuhkan kajian mendalam dari berbagai pihak di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan bupati menyusul adanya wacana bahwa perda Miras di Jayawijaya perlu ditinjau kembali karena tidak menghasilkan PAD namun peredarannya masif di masyarakat.

RelatedPosts

DPRD Jayawijaya Bakal Panggil Pansel DPR Pengangkatan dan Pihak Terkait

LMA, Dewan Adat Hingga PGGJ Dukung Pemerintah Jayawijaya Brantas Miras

“Kalo kita mau buka untuk ada izin mirs kita harus banyak kajian kembali dari berbagai pihak, tidak bisa satu pihak dari pemerintah atau DPR membuat satu perda untuk berikan izin itu tidak bisa” Ujar Bupati di Wamena, rabu (04/01/2023).

Sebelumnya wacana tentang perlu adanya peninjauan kembali perda Miras di Jayawijaya itu  dikemukakan oleh Reinold Bukorsyom, Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya di Wamena baru-baru ini.

Reinol berpendapat, peredaran dan penjual miras di Jayawijaya dilarang melalui Perda namun peredarannya cukup luas tanpa kontribusi pajak daerah, sehingga kata dia perda tersebut perlu ditinjau kembali, apalagi kini Jayawijaya sebagai ibukota provinsi Papua Pegunungan.

Lebih jauh Bupati Jayawijaya menyebutkan, untuk meninjau kembali perda miras, selain perlu kajian tapi juga harus mendapat persetujuan dari berbagai pihak.

Dikatakan, jikapun miras diizinkan penjualannya tidak bebas namun melalui penunjukan pihak tertentu dan tidak dijual bebas sebagaimana barang dagangan lainnya.

“Tapi tidak semudah itu, ini butuh proses panjang. Tapi kalo kita ijinkan tidak sembarang, ada tempat-tempat khusus, orang yang kita tunjuk” Ujarnya sembari mengatakan pihaknya  juga akan mendiskusikan hal ini dengan FKUB Jayawijaya.

Sebagaimana diketahui pemerintah Jayawijata telah mengatur pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol melalui peraturan daerah nomor 12 tahun 2017. (*)

Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena.*

SendShareTweet
Previous Post

Pemda Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Pengusaha Kopi dan Peternak Ayam

Next Post

Pemuda di Dekai ini Jual Ayam Hidup untuk Modal Ternak Ayam Potong

Next Post
Natan Sama saat sedang berkomunikasi dengan pembeli Ayam Potong hidup hasil peternakan Duku Sunu Dekai Farm

Pemuda di Dekai ini Jual Ayam Hidup untuk Modal Ternak Ayam Potong

Pemulihan Yahukimo: Stop Insentif Pegawai

Infografis Kasus HIV/AIDS di Papua (SKPKC Fransiskan Papua)

Mengerikan, 3.648 Orang Meninggal Karena HIV/AIDS di Papua

Banyak Dibaca

  • DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

    DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Didimus Ajak Warga GIDI Lanjutkan Tongkat Estafet Penginjilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Jayawijaya Olah TKP Temuan Jenazah di Hotel Baliem Pilamo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Noken Sambut Bayi Baru Lahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2022 Nokenwene

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist