Wamena, nokenwene.com – Tiga Orang Oknum Anggota DPRD dari Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) dimnta untuk segerah hentikan klaim sepihak atas dua Distrik yang masuk di wilayah administrasi Kabupaten Yahukimo yaitu Distrik Puldama dan Dirwemna.
Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap dua Kepala distrik yaitu Puldama dan Distrik Dirwemna Yahukimo, bersama tokoh intelektual,13 desa dan perwakilan PNS di wilyah itu.
Mereka menyatakan, menolak dengan tegas isu pengalihan dua distrik tersebut ke Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pernyataan sikap yang disampaikan melalui pesan WhatsApnya, Kepala Distrik Puldama, Pasman Wesapla menyatakan sikap dengan tegas agar segera hentikan mengklaim daerah mereka masuk ke Wilayah Pegubin dan hentikan rencana kunjungan ke dua distrik tersebut, karena Kemendagri direktorat jenderal bina administrasi ke wilayahan itu sesuai surat kesepakatan bersama lintas batas, verifikasi lapangan.
“Sehingga kami kedua kepala distrik menolak tegas tim pansus Pegunungan Bintang turun di Puldama dan Dirwemna, ini administrasi pemerintahan kabupaten Yahukimo kalau apabila tidak di indahkan oleh DPRD pegunungan bintang lalu ada konflik antara dengan masyarakat siapa yang akan tanggung jawab,” katanya, Sabtu, 23/4/2022.
Larius Kwambu, Mewakili 13 kampung juga menolak tegas pengalihan dua Distrik, Puldama dan Distrik Dirwemna, karena ia menilai langkah ini sepihak dari beberapa anggota DPR bukan semua unsur pimpinan dan hanya sekelompok orang untuk memprovokasi masyarakat.
“Jadi DPRD pegunungan Bintang stop hasut masyarakat kami di dua distrik jangan turun puldama kami tegas soal ini,” katanya.
Sementara itu, Yakobus Simalya Amd.Kep perwakilan 26 ASN asal Kabupaten Yahukimo khususnya dua distrik itu menyatakan bahwa dua distrik tersebut tetap berada di Kabupaten Yahukimo.
“Kami mohon kepada Ketiga anggota DPRD kabupaten pegunungan bintang atau Tim pansus tidak izin turun, karena hal ni akan membawa dampak konflik masyarakat” ucapnya, tegas.
Sebab kata dia, surat kesepakatan yang di turunkan oleh Kemendagri itu sebagaimana diketahuinya merupakan linatas batas dan verifikasi lapangan bukan Pengalihan dua distrik tersebut.
“Jangn masyarakat mudah percaya dengan adanya simpati dukungn orang tertentu untuk kepentingan tahun pileg 2024” katanya.
Sementara itu diakhir peryataan Kepala Distrik Dirwemna Yotam Wesapla, juga menolak tegas Tim Pansus DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang yang menjadwalkn kunjungan pada tanggal 27 dan 28 april 2022, sebab wilayah itu bagian dari Kabupaten Yahukimo, bukan dari Pegubin.
“Masyarakat harap tenang jangan mudah percaya dengn janjian Pengalian distrik stop membangun isu,” katanya.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post