Dekai, nokenwene.com – Guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Yahukimo tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan, Musrenbang merupakan penyelenggaran mekanisme tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi, untuk menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan atau akuntabel.
“Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 dimana ada dua intensitas yang diakomodir oleh Bappeda dan OPD sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbang Selasa,(05/04/2022) yang berlangsung di Aula Kediaman Bupati Kabupaten Yahukimo.
Didimus Yahuli juga menyampaikan, melalui forum ini diharapkan muncul pemikiran dan pandangan yang inovatif yang dapat memadukan dari berbagai pandangan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Yahukimo pada tahun 2023 benar-benar terlaksana sesuai dengan apa yang direncanakan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Yahukimo juga menegaskan, bahwa program dan kegiatan yang dimusyawarahkan hendaknya didasarkan pada pertimbangan bagaimana menurunkan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan, dan produktivitas pertanian, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar sehingga dampak yang positif bagi masyarakat Yahukimo.
Sementara itu, Edi Wai Kasubid Pemerintahan dan otonomi khusus Bappeda Provinsi Papua mewakili Bappeda Provinsi Papua dalam sambutannya menyampaikan, RKPD tahun 2023 dalam kalender bulan April Kabupaten Yahukimo merupakan bulan terakhir untuk mengkonstruksi usulan baik itu non dana otsus, maupun dana otsus.
” Hari ini kita bekerja secara sistim, bapak ibu mungkin bagian dari produk lama yang bagian dari SIMDA. SIMDA itu longlis kita mau-maunya menentukan nama dalam usulan, tetapi harus beradaptasi denganproduk baru kekinian yaitu SIPD,” tukasnya.
Edi juga mengatakan, dalam PP 107 turunan dari UU dua, mengamanatkan bahwa selambat lambatnya bulan April ini semua yang berkesesuaian dengan dana otsus harus sudah dimasukkan ke Jakarta melalui Provinsi.
” Otsus mengakomulasi dua mekanisme pendekatan pendanaan, 2,25 persen setara DAU nasional dan juga DTI,” katanya.
Edi menambahkan, alokasi dana otsus untuk kabupaten Yahukimo sebanyak 214 miliar, dimana dana tersebut berkontribusi dalam APBD Kabupaten Yahukimo.
Pewarta : Ruland Kabak / Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post