Dekai, nokenwene.com – Kapolresta Jayapura Kombespol, Gustav Urbinas dinilai anti humanis dan anti demokrasi. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap melalui rilis pers yang diterima media ini Selasa,(05/04/2022).
Ones Suhuniap mengungkapkan itu lantaran terjadi penghadangan dan pembubaran paksa serta pemukulan terhadap sejumlah anggota KNPB yang hendak mengunjungi lima anggotanya yang masih di tahan di Polresta Jayapura,.
Para anggota KNPB ini ke Polresta Jayapura pada Senin (04/04/2022), dengan tujuan melakukan audiens bersama Kapolresta Jayapura terkait 5 anggota KNPB yang masih ditahan, namun anggota Polresta Jayapura justeru menghadang dan membubarkan.
Sebelumnya pada 28 Maret 2022 lalu 5 anggota KNPB ditahan di Polresta Jayapura. Mereka dtangkap bersama puluhan orang lainnnya saat hendak pulang dari upacara pemakaman. Sebagian dari mereka sudah dibebaskan namun 5 aktivis KNPB masih ditahan hingga saat ini
Jubir Nasional KNPB mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dari polresta kota Jayapura sangat disayangkan. Sebab menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan undang-undang dan kewajiban kepolisian sebagai pelindung dan pengayom rakyat berdasarkan peraturan kapolri .
” Kapolresta Jayapura berperilaku sebagai pereman pasar tidak mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis menunjukan praktek kolonialisme terhadap rakyat Papua,” ungkapnya.
Ones Suhuniap menambahkan, anggota Polresta Jayapura melakukan pembubaran secara brutal sekitar pukul 11. 25 WPB dengan memukul dan mengejar, akibatnya delapan orang luka-luka dan dua orang lainnya ditangkap.
Suhuniap menyebutkan, nama-nama anggota KNPB yang ditangkap diantaranya, Yosep Esema (tangan luka memar ) Kamaniel Alimdam (kepala berdara) Ning Otmar ningdana (kena pukulan di wajah) Nain Wahla (tangan luka memar dan goresan ) Yanteb Ipoumauwa (kena goresan di kaki dan tangan) .Azer W Agapa ( tangan memar keseleow) 7.Hosea Yeimo (Kena pukulan di kepala) dan Edi Payage ( luka memar di bahu). Sementara yang ditangkap adalah Yulio Bobi, Marsel Douw, dan Haris Hesegem.
“Ketua KNPB Numbay Hosea Yeimo dan anggota KNPB Numbay datang dengan niat baik untuk audensi dengan kapolres malahan dijawab dengan Pemukulan dan penkangkapan serta pembubaran paksa yang tidak etis dan tidak manusiawi. Apa lagi mereka secara terhormat datang ke kantor polresta bertujuan untuk berdialog dengan kapolres tentang 5 rekan keluarga almarhum Kris Awi Pahabol yang merupakan anggota KNPB Numbay yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Selaku jubir nasional KNPB, Ones Suhuniap meminta agar Kapolresta Jayapura segera bebaskan dua orang yang baru ditangkap dan lima orang diskriminalisasi jadi tersangka. Dan kata Suhuniap kapolresta Jayapura Gustaf Urbinas harus mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis sebagai fungsi kepolisian sebagai pelindung rakyat.
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post