• Latest
  • Trending
Victor Yeimo Kesehatannya Memburuk, PH Minta Persidangan Ditunda

Kuasa Hukum Minta Berlakukan Permenkes Tentang Tuberculosis Untuk Victor Yeimo

7 September 2021
Bupati Didimus Yahuli Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

Bupati Didimus Yahuli Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

1 Juli 2025
Resmikan Sejumlah Fasilitas Publik, Didimus-Esau Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Yahukimo

Resmikan Sejumlah Fasilitas Publik, Didimus-Esau Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Yahukimo

1 Juli 2025
Mahasiswa Papua Salurkan Bantuan Banjir Pada 11 Distrik di Wamena

Mahasiswa Papua Salurkan Bantuan Banjir Pada 11 Distrik di Wamena

30 Juni 2025
Pendropan Aparat TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Ada Apa di Distrik Ibele?

Pendropan Aparat TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Ada Apa di Distrik Ibele?

27 Juni 2025
Alumni Mahasiswa Irian Jaya Sulut Gelar Reuni  Akbar di Wamena

Alumni Mahasiswa Irian Jaya Sulut Gelar Reuni  Akbar di Wamena

26 Juni 2025
Buka Kegiatan Lomba, Wabup Esau Miram Apresiasi GOW Yahukimo

Wabup Esau Miram Tegaskan Disiplin ASN Sebagai Kunci Pelayanan Publik

23 Juni 2025
Bupati Didimus Yahuli Resmikan Pelabuhan Lokbon Dekai

Bupati Didimus Yahuli Resmikan Pelabuhan Lokbon Dekai

20 Juni 2025
Selasa, Juli 8, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Kuasa Hukum Minta Berlakukan Permenkes Tentang Tuberculosis Untuk Victor Yeimo

in Pendidikan dan Kesehatan, Polhukam
Victor Yeimo Kesehatannya Memburuk, PH Minta Persidangan Ditunda

Victor Yeimo, saat diperiksa di RSUD - Ist

Share on WAShare on FB

Jayapura, nokenwene.com – Koalisi  Penegakan Huk dan Hak Asasi Manusia Papua selaku kuasa hukum Victor Yeimo  (VY) mendesak para pihak terkait memberlakukan Permenkes Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis untuk kliennya.

Pasalnya kata koalisi, selama penanganan di RSUD Dok II Jayapura terdakwa ditangani oleh 3 (tiga) orang dokter spesialis yaitu , Dokter Spesialis Paru,  Dokter Spesialis Bedah dan  Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

RelatedPosts

Pendropan Aparat TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Ada Apa di Distrik Ibele?

Alumni Mahasiswa Irian Jaya Sulut Gelar Reuni  Akbar di Wamena

Dengan melihat fakta penanganan Victor Yeimo oleh Dokter Spesialis Paru sehingga sudah sewajibnya Permenkes Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis diberlakukan dalam penangananya.

“Hakim PN Jayapura dan Jaksa Penuntut Umum wajib implementasikan  Permenkes No 67 Tahun 2016  Terhadap Terdakwa Viktor F. Yeimo” Kata, koalisi selaku kuasa hukum VY, Melalui Siaran Pers, senin 06/09/2021 di Jayapura

Untuk itu Koalisi Penegakan Hukum dan Ham Papua minta, Ketua PN Jayapura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Cq Jaksa Penuntut Umum tidak menahan kliennya (VY) di Rutan Mako Brimob Polda Papua karena akan meningkatkan risiko menjadi sakit TB.

“Mengingat Ruang dengan  sirkulasi udara yang kurang baik dan tanpa cahaya matahari sesuai ketentuan huruf A. Faktor risiko terjadinya TB, angka 3, Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis”  Kata  koalisi yang ditandatangani Emanuel Gobay.

Dikatakan, Pada prinsipnya Viktor F Yeimo sebagai terdakwa dalam Perkara PDM-42/JPR/Eku.2/08/2021 memiliki hak atas kesehatan yang wajib dipenuhi oleh Negara. Kewajiban tersebut merupakan perintah ketentuan.

Bahwa Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur pada pasal 9 ayat (3), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Serta ketentuan tersangka atau terdakwa yang dikenakan penahanan berhak menghubungi dan menerima kunjungan dokter pribadinya untuk kepentingan kesehatan baik yang ada hubungannya dengan proses perkara maupun tidak” sebagaimana diatur pada Pasal 58, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana” Lanjut Koalisi.

Merujuk ketentuan dan fakta-fakta kondisi kesehatan VY serta kondisi lingkungan yang tidak menjamin penderita terhindar TB (Toberculosis), maka Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua selaku kuasa hukum Viktor Fredrik Yeimo menegaskan kepada :

  1. Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Papua segera perintahkan Unit Kerja Pengelola Program  Penanggulangan TB memantau implementasikan  Permenkes No 67 Tahun 2016 Terhadap Terdakwa Viktor F. Yeimo sesuai perintah pasal 17, PERMENKES NO 67 TAHUN 2016;
  1. Ketua PN Jayapura Cq Ketua Majelis Hakim Pemeriksa yang berwenang menahan terdakwa VIKTOR FREDRIK YEIMO dapat menjawab Surat Permohonan Pengalihan Status Tahanan Menjadi Tahanan Kota Atau Pemindahan Tanahan Dari Rutan Mako Brimob Ke Rutan Lapas Abepura Sebagai Bentuk Implementasikan  Permenkes No 67 Tahun 2016 Terhadap Terdakwa Viktor F Yeimo;
  1. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Cq Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Cq Jaksa Penuntut Umum pada wajib Implementasikan Permenkes No 67 Tahun 2016 Terhadap Terdakwa Viktor F Yeimo;
  1. Ketua PN Jayapura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilarang menahan Terdakwa Viktor F. Yeimo di Rutan Mako Brimob Polda Papua karena akan meningkatkan risiko menjadi sakit TB mengingat Ruang dengan sirkulasi udara yang kurang baik dan tanpa cahaya matahari sesuai ketentuan huruf A. Faktor risiko terjadinya TB, angka 3, Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis;
  1. Dokter Spesialis Paru pemeriksa Victor F. Yeimo, Jaksa Penuntut Umum, Hakim Pemeriksa Perkara dan Rutan atau keluarga se-rumah wajib membangun huBungan Koordinasi dan jejaring kerja kemitraan dalam menangani terdakwa Victor F. Yeimo sesuai perintah Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2), Permenkes Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Pewarta: Jurnalis Warga Noken

Tags: Victor Yeimo
SendShareTweet
Previous Post

Polres Jayawijaya Sita Ratusan Botol Miras Jenis Cap Tikus

Next Post

Sukseskan Mubes Labewa, Wakil Bupati Jayawijaya Bantu Dana

Next Post
Sukseskan Mubes Labewa, Wakil Bupati Jayawijaya Bantu Dana

Sukseskan Mubes Labewa, Wakil Bupati Jayawijaya Bantu Dana

Bupati Keerom: Pertahankan Kemitraan Antara Masyarakat Adat dan Pemerintah

Diskominfo Yahukimo Survey Lokasi Pembangunan Tower 4G Tahap Dua

Discussion about this post

Banyak Dibaca

  • Bupati Didimus Yahuli Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

    Bupati Didimus Yahuli Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendropan Aparat TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Ada Apa di Distrik Ibele?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Sejumlah Fasilitas Publik, Didimus-Esau Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Mahasiswa Irian Jaya Sulut Gelar Reuni  Akbar di Wamena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Didimus Yahuli Resmikan Pelabuhan Lokbon Dekai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2022 Nokenwene

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist