Jayapura,nokenwene.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut Kapolda Papua untuk berhenti mengkambinghitamkan KNPB.
Hal tersebut disampaikan Ones Suhuniap, Juru Bicara KNPB Nasional, kepada nokenwene.com, Minggu (05/09/2021). Menurut Ones, KNPB tidak punya rencana untuk menggagalkan PON Papua.
Karenanya Ones meminta Polda Papua mencabut pernyataannya yang merupakan pembohongan publik tersebut.
Ones menyatakan bahwa Polda Papua telah menuduh KNPB tanpa dasar sebagaimana dilansir media nasional, CNN Indonesia, Sabtu (4/9/2021).
“Polda Papua itu hanya mencari sensasi atau minta anggaran tambahan melalui nama KNPB agar pusat mengakuinya,” tegas Suhuniap.
Hal ini merupakan tanggapan KNPB atas pernyataan Polda Papua melalui Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9) sebagaimana ditulis CNN Indonesia.
Kamal mengatakan bahwa Polda Papua mengantisipasi demo yang ditunggangi KNPB untuk menggagalkan atau membuat rusuh saat pelaksanaan PON XX Papua.
Ones menjelaskan bahwa secara organisasi KNPB tidak ada agenda terkait aksi menggagalkan pelaksanaan PON XX pada Oktober mendatang. Namun, pihaknya menilai bahwa pernyataan Polda Papua sesungguhnya hanya alasan belaka.
“Polda Papua jangan mengkambinghitamkan KNPB demi uang, seakan-akan KNPB perusuh atau melakukan aksi anarkisme di Papua. KNPB sudah lama, 13 tahun bersama rakyat Papua hanya meminta Pemerintah Indonesia memberikan hak politik melalui penentuan nasib sendiri secara demokratis dan damai”, tegas Ones.
Menurutnya, KNPB senantiasa melakukan aksi demontrasi secara damai. Kekerasan justeru dilakukan oleh aparat negara terhadap massa aksi.
“Dalam aksi damai itu aparat yang selalu menciptakan kekerasan terhadap demonstran. Selama ini KNPB memediasi perjuangan rakyat Papua”, tegas Ones.
Ones mengatakan, KNPB tidak ada agenda untuk unjuk rasa damai untuk menggagalkan PON XX yang akan di selenggarakan bulan depan nanti. Namun ia menilai bahwa ini adalah salah satu upaya aparat untuk stigmanisasi, kriminalisasi, dan merusak citra KNPB bahwa selama ini KNPB melakukan kerusuhan di Papua.
“Tapi semua upaya itu tidak benar. Kami juga meminta polda tidak mengaitkan KNPB dan aksi TPNPB. Kami melakukan aktivitas perjuangan secara damai sebagai sipil kota sesuai dengan undang-Undang”, ungkap Ones.
Menurutnya aparat yang menghalangi bahkan melakukan kekerasan terhadap massa aksi justeru melanggar UU.
“Aksi demo merupakan bagian dari hak Sipil Politik yang dijamin oleh UU. Indonesia sendiri bahkan telah meratifikasi kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik”, tambah Ones.
Dirinya menambahkan bahwa aparat mestinya bisa membedakan antara perjuangan damai yang dilakukan KNPB dengan perjuangan bersenjata oleh TPNPB.
“Aktivitas TPNPB tidak ada kaitan dengan kami di sipil kota,” tutupnya.
Pewarta : Tinus Heluka / JW Sagu Yahukimo
Discussion about this post