Wamena – Meskipun sempat bermasalah dan harus dipending penyaluran dana Kampung untuk Kampung Musatfak Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya, akhirnya Penyaluran dapat dilakukan dan berjalan aman.
Kepala Distrik Libarek, Hendrikus Kossay menyebutkan, penyerahan dana 8 persen untuk Covid-19 dan juga dana BLT kepada masyarakat Kampung Musatfak mengalami keterlambatan dan baru diserahkan pada Kamis (2/9/2021) di Halaman Kantor Distrik Musatfak.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana kepada masyarakat Kampung Musatfak dikarenakan adanya permasalahan internal yang harus diselesaikan antara warga masyarakat dan juga Kepala Kampung Musatfak, sehingga penyalurannya harus ditunda.
Namun, setelah permasalahan internal itu diselesaikan bersama, akhirnya semua masyarakat Kampung Musatfak telah menyepakati agar dana tersebut dapat dicairkan dan dibagikan kepada masyarakat Kampung Musatfak Distrik Libarek.
“Pembagiannya aman dan dilakukan di Distrik Libarek, jadi DPMK sudah antar dana dan semua masyarakat kedua kubu sepakat dan dengan hati terima bagus sesuai dengan dana yang ada,” kata Hendrikus.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Nelce Wamu menyebutkan, secara teknis penyaluran dana disalurkan kepada Kampung Musatfak Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, selama ini penyaluran dananya di pending atau ditunda, lantaran ada persoalan terkait anggaran tahun 2019 yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Setelah diselesaikan permasalahan itu dan sesuai dengan perintah pimpinan melalui Memo Bupati Kabupaten Jayawijaya, akhirnya dana untuk Kampung Musatfak Distrik Libarek harus diserahkan kepada Masyarakat.
Kata Nelce, dana yang diserahkan kepada Kampung Musatfak ialah dana yang berasal dari APBD yang diperuntukan bagi honor dan operasional aparat Kampung.
Sedangkan dana dari APBN berupa dana BLT sebesar 185.400.000 yang diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat sebesar 300 ribu dikali 6 bulan dengan jumlah 1.800.000 untuk setiap kepala keluarga dan dana Non BLT sebesr 70.325.000 diperuntukan bagi Stunting, pembiayaan PKTD dan pendataan IDM berbasis SDGS.
Harapannya, dana yang sudah diserahkan langsung, dapat diperuntukan dan dibagi adil kepada seluruh masyarakat yang ada di Kampung Musatfak Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya.
Pewarta: Wesai / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post