Semarang,nokenwene.com—Poster seruan Pembebasan Juru Bicara Internasional KNPB, Victor F Trimo tersebar luas di kota Semarang Jawa Tengah. Seruan ini dilakukan oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang pada Kamis, (26/8/2021).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi bisu pada hari Rabu (25/08/2021). AMP Komite Kota Semarang melakukan aksi bisu dan menyebarkan poster untuk menuntut POLRI dan Polda Papua segera membebaskan Victor Yeimo.
“Hukum di negara ini sangat rasis bagi kita orang Papua. Victor Yeimo bukan pelaku rasisme. Victor adalah korban rasisme seperti mahasiswa Papua di Surabaya 2019 lalu”, ungkap Rafael Yelemaken Ketua AMP KK Semarang melalui pesan WA kepada nokenwene.com.
Menurut Yelemaken, Ormas reaksioner di Surabaya sangat jelas melakukan tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua.
“Ujaran rasisme yang dilakukan anggota dan ormas reaksioner yang mengatai mahasiswa Papua sebagai “Monyet”itu jelas dalam Video”, jelasnya
Menurutnya Aparat Hukum Indonesia pun bersikap rasis. Aparat hanya menghukum pelaku rasisme di Surabaya selama enam bulan penjara.
Sementara Victor Yeimo malah berhadapan dengan pasal makar. Menurutnya aneh karena Jubir Internasional KNPB yang melawan rasisme justeru dijerat Pasal Makar.
“Negara ini keliru dalam menghukum malah pelaku rasisme hanya dipenjara enam bulan sementara Victor yang adalah korban rasisme dijerat pasal makar oleh Polda Papua,”Tegas Rafael
Yelemaken menjelaskan bahwa seruan pembebasan Victor Yeimo ini adalah bentuk protes rakyat Papua dan rakyat Indonesia yang sadar akan penindasan di atas tanah Papua.
“Rakyat Papua dan juga solidaraitas nasional dan Internasional sedang serukan dan tuntut pembebasanJubir Internasioanl”. Tutupnya
Pewarta : Louis JW Sagu Sagu
Discussion about this post