Dekai,nokenwene.com—Aktivitas perekonomian di Dekai Kabupaten Yahukimo lesu pasca konflik pecah. Konflik antara kelompok bersenjata TPNPB dan TNI/Polri terjadi Senin (16/08/2021) setelah bunyi tembakan terjadi di wilayah Statistik- Paradiso.
Bunyi tembakan dari kelompok bersenjata TPNPB di wilayah Statistik – Paradiso terjadi beberapa saat setelah aparat menembak massa aksi peringatan Dua tahun hari Rasisme dan menuntut pembebasan Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo.
Ferianus Asso, salah satu peserta aksi ditembak di bagian pinggang kirinya dalam kejadian tersebut. Dua peluru aparat pun bersarang dalam tubuhnya.
Kontak tembak antara aparat gabungan melawan TPNPB pun membuat sejumlah warga di wilayah Paradiso dan pinggiran kota Dekai lainnya mengungsi ke kerabat terdekatnya di kota.
Konflik ini pun berlanjut dengan pembakaran sejumlah rumah milik warga di daerah Statistik-Paradiso. Akibatnya aktivitas masyarakat khususnya perekonomian di kota Dekai pun lumpuh.
Pantauan nokenwene.com pada Kamis (19/08/2021) sejumlah ruko, kios-kios, dan rumah makan, serta pasar sepi.
Randi, salah satu pemilik konter di ruko Dekai mengakui, dirinya tidak berani membuka pintu konternya karena merasa trauma dan takut.
” Saya takut jangan sampai saya buka ruko saya dibakar atau dilempari”, ungkap Randi.
Selain ruko-ruko dan kios-kios, aktivitas masyarakat kaki lima pun tidak terlihat seperti biasanya. Para penjual bensin eceran yang berjualan di pinggir jalan tampak sepi.
Pantauan nokenwene.com di tempat pembakaran rumah warga di Statistik-Paradiso, aktivitas warga sepi dan banyak warga masyarakat yang mengungsi ke tempat lain dikarenakan keamanan dan kenyamanan tidak terjamin.
Tobias salah satu warga masyarakat mengakui dirinya dan keluarganya mengungsi ke kilo lima karena merasa keamanan tidak terjamin.
“Saya amankan keluarga di bawah (Kilo lima) karena di sini (Statistik-Paradiso) orang sepi dan semua mengungsi jadi saya amankan keluarga di bawah,” ungkap Tobias.
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post