Wamena, nokenwene.com – Masyarakat Distrik Tagime dan Tagineri minta penjelasan Bupati Jayawijaya dan Tolikara atas pemintdahan kedua Distrik tersebut ke wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Jika tidak ada tujuan yang jelas masyarakat tolak keputusan kedua Bupati (Tolikara dan Jayawijaya) tentang pemindahan.
Untuk tujuan itu masyarakat melakukan aksi pemalangan pertigaan jalan penghubung Wamena Tolikara dan Wamena Bokondini Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Tujuan pemalangan kami Distrik Tagineri dan Tagime itu penyerahan kedua Distrik ini masuk ke Jayawijaya sehingga kami palang. Jadi bupati Tolikara dan Jayawijaya menjelaskan tujuan pemindahan ini apa?” Ujar Ketua Aksi, Napilius Yikwa saat aksi pemalangan di Distrik Tagime, selasa 10/08/2021.
Untuk itu, Napilius bersama puluhan warga dari dua Distrik yang melakukan aksi pemalangan tersebut minta bupati Kabupaten Jayawijaya dan Tolikar untuk segerah menemui masyarakat dan menjelaskan detail informasi pemindahan dimaksud.
“(kedua Bupati) harus segerah turun di Tagime memperjelaskan pemindahan aset Tolikara ke Jayawijaya ini seperti apa?. Apa-apa yang dipindahkan ke Jayawijaya terus apa-apa yang ditinggal di Tolikara? Itu harus dijelaskan” tanya Napilius Yikwa.
Sebab kata dia, hingga saat ini masyarakat kedua Distrik belum menerima informasi yang falid tentang pemindahan tersebut. “kami dengar bahwa yang dipindahkan manusia dan benda yang tidak bergerak dan kode wilayah administrasi tetap di Tolikara sehingga masyarakat palang” Katanya.

“Jadi intinya kami kedua Distrik ini tolak keputusan kedua Bupati ini, jangan menciptakan konflik, kedua Bupati ini harus tanya dulu ke msyarakat, kamu mau tinggal di Tolikara atau ke Jayawijaya, tanya dulu baru ambil keputusan. Jadi pemalangan ini tidak ditentukan waktu, kami tunggu sampai dua bupati turun ketemu kami” Tegas Napilius Yikwa.
Selain itu Lanjut Napilius Yikwa, tujuan utama aksi pemalangan adalah meminta Bupati Tolikara dan Jayawijaya untuk kembali mencabut keputusan pemindahan Distrik Tagime dan Tagineri ke Kabupaten Jayawijaya.
“Jadi tujuannya pemindahan wilayah yang sudah tandatangan kedua Bupati itu cabut, masyarakat Distrik Tagime dan Tagineri tetap di Tolikara” Kata Napilius lagi.
Akibat aksi pemalangan itu, pantauan jurnalis warga di lapngan, sejumlah kendaraan yang hendak menuju ke Kabupaten Tolikara maupun Puncak Jaya serta ke Kelila dan Bokondini Kabupaten Mamberamo Tengah tertahan di Tagime, demikian juga arus kendaraan sebaliknya.
Sebelumnya pada bulan juni lalu Bupati Jayawijaya, Jhon Ricard Banua dan Bupati Tolikara Uwsman G.Wanimbo melakukan penandatanganan berita acara pemindahan Distrik Tagime dan Tagineri ke Kabupaten Jayawijaya.
Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tolikara di Igari itu memutuskan, wilayah dan seluruh aset Distrik Tagime dan Tagineri diserahkan kepada Kabupaten Jayawijaya, sedangkan kode administrasi Distrik dan Kampung yang sudah ada tetap digunakan oleh pemerintah Kabupaten Tolikara.
Pewarta: Dino Tabuni/ Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post