
Jayapura,nokenwene.com – Mahasiswa Kabupaten Yahukimo yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Yahukimo di Jayapura meminta kepada para aparat TNI-POLRI untuk hentikan penyisiran yang terus dilakukan di Dekai Ibukota Kabupaten Yahukimo.
Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Solidaritas Mahasiswa Yahukimo Castro Asso kepada nokenwene.com di Jayapura Rabu,(02/09/2020).
Lebih lanjut Asso meminta, agar aparat keamanan mencari dan menangkap pelaku dan diproses hukum. Aparat sebagai penegak hukum mesti mengedepankan asas kemanusiaan, bukan melakukan penyisiran dan penangkapan liar terhadap masyarakat sipil.
“Aparat keamanan sebagai penegak hukum harus mengedepankan asas kemanusiaan. Bukan melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil,” katanya dengan nada kesal.
Asso menambahkan, tugas polisi hanya mengejar dan menangkap pelaku. Bukan melakukan penyisiran dan penangkapan liar. Perbuatan para aparat kemanan ini sangat disesalkan.
“Sejak terjadi pembunuhan pada tanggal 14 Agustus 2020. satuan (Satgas ) Polda Papua, Polres Yahukimo gabungan TNI/Polri melakukan penyisiran dan penangkapan secara brutal terhadap rakyat pribumi di Kabupaten Yahukimo sebanyak tujuh kali, di tempat yang berbeda-beda dimulai pada tanggal 22 sampai dengan 31 Agustus 2020,” jelas Asso.
Sementara itu, Jeverson Balingga yang juga anggota Solidaritas Mahasiswa Yahukimo menyebutkan, penyisiran yang dilakukan oleh aparat keamanan di tujuh titik perkampungan warga antara lain, Kali Bonto buatan, Jalan heluk, Telkomsel, ruko, Bonto lama, Braza, dan Kampung Tomon I.
“Dalam penyisiran tersebut aparat juga melakukan penangkapan terhadap masyarakat sipil sebanyak tiga belas orang, sementara lima orang lainnya belum diketahui identitas mereka,” katanya.
Balingga menambahkan, Solidaritas Mahasiswa Yahukimo dengan tegas menyatakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan penyisiran, penangkapan, dan penyitaan alat kerja masyarakat, penangkapan, penculikan,dan pendropan militer.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo, AKBP. Ignatius Benny Ady Prabowo yang dilansir suarapapua.com Senin, 31 Agustus 2020 menyatakan, pernyataan warga Dekai Yahukimo terkait penyitaan alat kerja seperti linggis, sekop dan pisau dapur oleh aparat gabungan TNI/Polri ketika penyisiran adalah tidak benar.
“Ini tidak betul. Dalam razia sajam sesuai maklumat Bupati [Yahukimo] dan Kapolres tentang larangan membawa dan menyimpan senjata tajam yang dapat membahayakan nyawa orang lain seperti panah, tombak, parang dan kampak,” kata Kapolres Yahukimo.
Kapolres mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan senjata (tajam) yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindakan pembunuhan terhadap warga di Dekai belum lama ini.
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post