Wamena, nokenwene.com – Diduga Kuat Oknum Anggot polisi di Polres Jayawijaya melakukan pungutan liar (Pungli) dari beberapa pemilik usaha di Kota Wamena sebagai jasa tertentu atas peran polisi dalam menjalankan usaha. Warga pemilik usaha di Wamena juga mengakui tindakan oknum polisi tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Pdt. Esmon Walilo, mengatakan dari laporan dan Informasi yang diterima, ada dugaan kuat terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Polres Jayawijaya. Dugaan pungutan liar tersebut dilakukan oleh Oknum Anggota Polres Jayawijaya dari Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.
“Tolong muat saja, kk bertanggungjawab jika ada yang komplain. Kasat Reskrim buat pungutan liar sangat banyak, dan sudah banyak pengaduan jadi kami sudah laporkan ke Kakak Kapolda minggu depan Kapolda akan tandatangan surat Mutasi,” kata Pdt. Esmon Walilo melalui pesan Whatsapp, kepada media di Wamena, pada jam 19.30 Sabtu (8/8/2020).
Jelas Pdt. Esmon, Pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Reskrim itu, tidak hanya di lakukan di Pasar Jilbama saja, melainkan di dalam kota Wamena juga, dan salah satunya ialah Perusahaan Roti Pilamo. Kejadian hal tersebut, Dirinya menyayangkan sikap oknum Polisi yang melakukan Pungutan liar kepada masyarakat. Polisi harus menjadi pengayom bagi masyarakat, bukan sebaliknya membuat warga resah.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sala satu media di Wamena, sempat mewawancarai dua narasumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam media. Oknum tersebut merupakan korban yang merasa sangat dirugikan oleh pihak Polisi Polres Jayawijaya dari satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Karena penarikan dana dilakukan pihaknya setiap seminggu dengan nilai Rp. 800 ribu setiap orang yang memiliki warung makan.
“Bhayangkan kita bayar 800 ribu, kalau satu bulan sudah 3.2 juta, padahal saat ini sangat sulit mencari uang,” ungkap Korban Pungli di Wamena.
Diakui, pungutan liar yang dilakukan Oknum Polisi dari satuan Reskrim Polres Jayawijaya tidak hanya di lakukan di dalam pasar saja, namun diluar dari pasar juga dilakukan dan itu sudah dilakukan sejak bulan Juli hingga awal Agustus 2020.
Sementara itu, melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut dan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pdt. Esmon Walilo dan Pdt. Alex Mauri.
“Terima kasih infonya sdh sampai ke saya, saya sdh tangani, Pdt Walilo dan Pdt Mauri sdh sampaikan saya,” jelas Kapolres Jayawijaya melalui pesan Singkat Whatsappnya pada jam 21.31 dan pukul 21.32 Waktu Papua Wamena di Wamena.
Namun untuk kasus ini, Kapolres Jayawijaya akan meminta keterangan dari korban, juga meminta kepada korban yang merasa dirugikan untuk tidak merasa takut dan bisa segera melaporkannya ke Polres Jayawijaya.
“tdk usah dulu karena saya sdh sampaikan korban yg merasa dirugikan itu harus kita mintai keteranganya dulu, lapor ke Polres tdk usah takut,” jelas Kapolres Jayawijaya melalui pesan singkat Whatsapp pada jam 21.40 Waktu Papua di Wamena.
Pewarta: Osi / Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post