DEKAI – Tim Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Wilayah UKAM bersama dengan masyarakat asli pemilik dusun daerah Mosomdua, Distrik Seradala Kabupaten Yahukimo menemukan adanya Aparat Sipil Negara (ASN atau PNS) yang turut serta melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Hal ini diketahui oleh Tim ketika untuk kedua kalinya turun ke lokasi tambang Senin (24/09/2018).
Pantauan tim penolakan dan laporan masyarakat pemilik dusun lokasi tambang menunjukkan bahwa aktivitas penambangan emas illegal di Mosomdua masih berjalan hingga saat ini. Para penambang emas ilegal masih terus terjadi padahal Pansus DPRD Kabupaten Yahukimo sudah mengeluarkan larangan untuk tidak memobilisasi massa dan logistik ke lokasi tambang, serta tidak melakukan penambangan emas secara illegal di wilayah UKAM.
Saat turun ke lapangan tersebut, Tim penolakan dan masyarakat ini menahan 3 (tiga) truk yang mengangkut massa dan logistic dari kelompok Peus Wenda ke lokasi tambang emas illegal dan meminta pulang serta menyita barang bawaan.
Timeus Aruman, Sekretaris Jenderal IS-UKAM mengatakan bahwa Penambangan emas illegal yang kini sudah memasuki bulan ke-7 (tujuh) khusus untuk daerah Mosomdua ini sangat marak. Data terbaru yang dihimpun oleh tim penolakan menunjukkan adanya keterlibatan oknum-oknum PNS Kabupaten Yahukimo yang berasal dari suku-suku yang ada di Kabupaten Yahukimo dalam aktivitas penambangan emas illegal ini.
“Kami mendapatkan laporan dan menemukan di lapangan kalau ada oknum-oknum PNS Kabupaten Yahukimo yang ikut terlibat”, jelas Aruman setelah pulang dari lokasi tambang melalui ponselnya kepada media ini.
Bison Maling, selaku Ketua Tim Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Wilayah UKAM setelah pulang memantau situasi di lokasi tambang membenarkan terkait keterlibatan beberapa oknum PNS Kabupaten Yahukimo itu.
“Kami tidak ingin mencemarkan nama baik dan lembaga atas keterlibatan beberapa oknum PNS Kabupaten Yahukimo dalam aktivitas penambangan emas ini. Tapi kami dengan tegas meminta agar dengan kesadaran tunduk pada himbauan umum DPRD Kabupaten Yahukimo dan segera meninggalkan lokasi tambang emas illegal”, tambah Bison.
Senada dengan itu, Paus Maling selaku Sekretaris Tim Penolakan menambahkan agar semua pihak yang ikut terlibat segera mematuhi dan menghargai himbuan umum DPRD Kabupaten Yahukimo yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Kami minta, agar setiap orang dan/atau pengusaha yang ikut terlibat segera meninggalkan lokasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap himbaun DPRD. Kami juga tidak mau mencemarkan nama baik mereka”, tegas Paus melalui WhatsApp saat dihubungi.
Ada Larangan, Tambang Emas Ilegal Malah Meluas
Meskipun sudah ada larangan baik oleh Pjs. Gubernur Papua pada bulan Agustus lalu maupun oleh himbauan umum DPRD Kabupaten Yahukimo, aktivitas penambangan emas ilegal terus dilakukan. Selain semakin banyak massa yang dimobilisasi ke lokasi tambang, wilayah tambang pun diperluas.
Tim penolakan Tambang Emas Ilegal dan masyarakat UKAM menemukan lokasi tambang baru yang kini semakin dipenuhi oleh penambang emas ilegal.
Tim Penolakan bersama masyarakat menemukan sejumlah masyarakat penambang emas ilegal sedang menambang di sungai Weib dan Yai. Sebelumnya penambangan emas ilegal di daerah Kabupaten Yahukimo dilakukan di wilayah Mosomdua Distrik Seradala.
“Kami sudah lihat sendiri di lokasi dan kami minta agar setiap truk yang angkut massa dan logistik untuk tidak menurunkan massa di lokasi baru. Dengan itu kami minta kepada truk-truk kecil untuk tidak memobilisasi massa dan logistik ke kali Weib dan Yai, yang ke tujuan lokasi tambang di Mosomdua” lapor Bison.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Yahukimo telah mengeluarkan himbauan umum terkait larangan mobilisasi massa dan logistic ke lokasi tambang. Selain larangan mobilisasi, dalam edaran yang sama Pansus DPRD menyatakan penutupan tambang emas ilegal tersebut. Akan tetapi, para pengusaha dan penambang emas ilegal tidak mengindahkan perintah tersebut. Truk-truk perusahan yang ada di Yahukimo masih terus mengangkut para penambang termasuk PNS dan logistik ke lokasi tambang.
Sebelumnya, masyarakat UKAM telah beberapa kali menahan truk yang mengangkut penambang dan logistik ke lokasi tambang. Akan tetapi hal ini tidak membuat para penambang jera. Demikian pun dengan para pengusaha pemilik truk. Karena itu, Aruman meminta agar para pengusaha untuk berhenti memobilisasi massa sebelum masyarakat mengambil sikap yang lebih keras.
“Sebelum masyarakat bakar mobil bersama orang dan logistic, pihak-pihak yang ikut terlibat agar segera mundur. Bagi PNS kembali bekerja sesuai tupoksi, bagi perusahan yang kerja proyek fokuskan pekerjaan pada penyelesaian proyek, bagi politikus segera focus pada hal-hal yang menguntungkan, dan bagi para pengusaha orang Papua seperti Peus, Terius, Budi, dan Yaus Senik agar segera memulangkan massa dari lokasi tambang” tegas Aruman.
Tim penolakan dan masyarakat yang turun ke lokasi ini menahan 3 (tiga) truk yang mengangkut massa dan logistic dari kelompok Peus Wenda ke lokasi tambang emas illegal dan meminta pulang serta menyita barang bawaan.
Pewarta: Panuel Maling/JW Sagu Yahukimo
Discussion about this post